Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto tengah melakukan lawatan ke Eropa. Dalam lawatannya itu, Prabowo bertemu dengan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen di Brussel, Belgia Minggu 13 Juli 2025. Di hadapan Prabowo, Ursula, mengumumkan fasilitas baru terkait dengan visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Ursula mengumumkan bahwa Uni Eropa (UE) telah mengadopsi kebijakan baru terkait dengan visa cascade.
Kata Ursula, para WNI yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan Visa Schengen yang bersifat multi-entry.
“Artinya dari sekarang hingga seterusnya, warga negara Indonesia yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan bisa mengajukan Visa Schengen multi-entry,” terangnya pada pernyataan pers bersama dengan Prabowo di Brussel, Belgia, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin 14 Juli 2025.
Sebagai informasi, Visa Schengen berlaku untuk mengunjungi negara-negara di Eropa dengan alasan pariwisata, bisnis, pameran dagang, atau tujuan lainnya di luar mendapat pekerjaan selama maksimal 90 hari.
Dilansir dari situs resmi Kedutaan Besar Jerman, yang merupakan salah satu anggota Uni Eropa, negara-negara yang dapat dikunjungi dengan visa tersebut adalah Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Islandia, Italia, Kroasia dan Latvia.
Kemudian, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Norwegia, Polandia, Portugal, Prancis, Republik Ceko, Rumania, Slovakia, Slovenia, Swedia, Swiss, Spanyol, Yunani.
“Ini akan memudahkan kunjungan dan juga untuk berinvestasi, belajar dan menjalin hubungan. Intinya, kita membangun jembatan antara masyarakat kita, Pak Presiden,” ujar von der Leyen.
Selain soal visa, dalam pertemuan itu ada tiga poin yang dibicarakan oleh Presiden Ursula dan Presiden Prabowo di antaranya kedua negara membicarakan soal tercapainya kesepakat perjanjian perdagangan bebas yakni IEU-CEPA, serta geopolitik dan keamanan.


















Discussion about this post