Suaranusantara.com- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) angkat bicara soal mikrofon Presiden RI Prabowo Subianto yang mendadak mati saat tengah pidato terkait Palestina.
Adapun Prabowo pidato di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) soal Solusi Dua Negara yang digelar di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Senin 22 September 2025.
Prabowo berpidato selama enam menit sepuluh detik. Namun, di menit terakhir saat pidato, tiba-tiba mikrofon Prabowo mati. Kala itu, Kepala Negara tengah memaparkan soal Palestina.
Atas kejadian mikrofon Prabowo mati, Kemlu RI pun angkat bicara. Kemlu menjelaskan ada prosedur waktu dalam pidato yang disampaikan oleh setiap negara. Setiap negara mendapat kesempatan untuk pidato dengan durasi selama lima menit.
“Terdapat aturan prosedur bahwa setiap negara mendapat kesempatan 5 menit. Apabila pidato lebih dari 5 menit, maka mikrofon akan dimatikan,” kata Direktur Informasi dan Media Kemlu, Hartyo Harkomoyo, Selasa 23 September 2025.
Dia mengatakan setiap pertemuan PBB memiliki aturan tersendiri. Salah satunya alokasi waktu yang diberikan bagi setiap anggota delegasi untuk menyampaikan pandangan mereka di hadapan sidang.
Dia mengatakan suara Prabowo tiba-tiba terputus dan tidak muncul dalam siaran langsung Sidang Majelis Umum PBB karena durasinya telah habis.
Namun, Hartyo mengatakan Prabowo menyampaikan pidato dengan lantang sehingga delegasi PBB yang hadir di ruang sidang masih mendengar suara Prabowo meski tanpa mikrofon.
“Meski mikrofon dimatikan, pidato Presiden Prabowo masih jelas terdengar oleh para delegasi di Aula Sidang Majelis Umum,” katanya
Prabowo berada di urutan kelima untuk menyampaikan pidatonya. Prabowo di urutan kelima setelah setelah Raja Jordania Abdullah II pada urutan pertama, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada urutan kedua, Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva, dan Presiden Portugal Marcelo Nuno Duarte Rebelo de Sousa.


















Discussion about this post