Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Internasional

Khatib Jumat yang Suarakan Permusuhan Didenda 4.000 Dollar Singapura

Suara Nusantara by Suara Nusantara
4 April 2017
in Internasional
Reading Time: 1 min read
A A
Imam Nalla Mohamed Abdul Jameel (Foto: Robin Choo/TODAY)

Imam Nalla Mohamed Abdul Jameel (Foto: Robin Choo/TODAY)

1
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-SuaraNusantara

Nalla Mohamed Abdul Jamee, Khatib Jumat di satu masjid di Singapura yang dinilai menyuarakan permusuhan antar umat beragama dalam khotbah-khotbahnya selama Januari dan Februari 2017 lalu, akhirnya dihukum denda 4.000 dollar Singapura dan diwajibkan meminta maaf kepada umat non muslim dari berbagai agama.

“Pemimpin agama yang mengeluarkan pernyataan seperti itu akan dimintai pertanggungjawabannya atas tindakannya. Berdasarkan undang-undang Singapura, kami melarang siapapun untuk berkotbah atau memecah belah dan menghakimi dengan merujuk pada ayat-ayat agama,” demikian rilis dsri Kementerian Dalam Negeri Singapura menanggapi hukuman yang dijatuhkan terhadap Mohamed Abdul Jamee.

BACAJUGA

Intip Rincian Kenaikan Harga Terbaru Vivo V70 Series dan Seri Y

Mengintip Ketangguhan Honor X80 Pro Max: Baterai Jumbo dan Chipset Snapdragon Terbaru!

Sementara Ketua parlemen Singapura, Halimah Yacob mengatakan permintaan maaf Nalla merupakan langkah positif yang patut dipertimbangkan. “Saya pikir yang terpenting adalah dia menyadari apa yang dia lakukan adalah keliru,” ujar Halimah.

Pengacara Nalla, Noor Marican mengatakan kliennya telah menerima hukuman itu dan senang tidak dijebloskan ke penjara. Sebelumnya, rekaman video khotbah Nalla yang diunggah di Facebook memunculkan debat seru antara umat beragama di Singapura,  sehingga Menteri bidang urusan Muslim Yaacob Ibrahim turun tangan menyerukan perdamaian dan persatuan.

Singapura memberlakukan hukuman penjara tiga tahun bagi siapa saja yang menyuarakan permusuhan agama. Selain menghukum penjara, orang yang bersalah membayar denda atau kedua-duanya yakni bayar denda dan masuk bui.

Nalla sendiri dengan didampingi pengacara dan beberapa tokoh agama lainnya pada hari Senin, 3 April 2017 kemarin, telah datang ke Pengadilan untuk membayar denda. Dia juga meminta maaf kepada perwakilan umat Kristen, Budha, Hindu, Sikh, Taoisme, dan Federasi Muslim India.

Khatib yang berasal dari India ini mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya yang menimbulkan ketidaknyamanan, ketegangan, bahkan trauma.

Penulis: Yon

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Internasional

Prabowo-Presiden Jerman Sepakat Konflik Global Harus Diselesaikan Lewat Jalur Diplomasi

by Fifi
15 June 2026

Suaranusantara.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden...

Wakil PM Qatar Temui Prabowo di Istana, Sampaikan Pesan Khusus dari Emir Qatar
Internasional

Wakil PM Qatar Temui Prabowo di Istana, Sampaikan Pesan Khusus dari Emir Qatar

by snc12
3 June 2026

Suaranusantara.com - Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin, 1...

Wakil PM Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Emir

1 June 2026

Prabowo Dukung Langkah Prancis Dorong Solusi Dua Negara untuk Palestina

29 May 2026

Prabowo sebut Hubungan Indonesia dan Prancis Semakin Kuat

29 May 2026

Prabowo Temui Presiden Prancis di Istana Elysee, Bahas Apa?

29 May 2026

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Belgia vs Mesir
Olahraga

Prediksi Belgia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Kutukan Sejarah vs Luka Lama!

by snc 14
15 June 2026

Suaranusantara.com - Laga pembuka Grup G Piala Dunia 2026 antara Belgia dan Mesir pada Selasa, 16 Juni...

Spanyol vs Cape Verde

Prediksi Spanyol vs Cape Verde: Ujian Perdana La Roja Hapus Kutukan Fase Grup!

15 June 2026

Indonesia Terpilih jadi Tuan Rumah Platform Kemitraan RI-Jerman JEIC 2026

15 June 2026
Kepala Biro Persidangan dan Konstitusi Pemasyarakatan MPR RI, Dr. Wachid Nugroho, S.I.P., M.I.P

MPR RI dan FH Atma Jaya Bahas Risalah Perubahan UUD NRI Tahun 1945 sebagai Rujukan Konstitusional

15 June 2026
Anggota DPR RI Marinus Gea (Dok Suaranusantara/Ilwan Nehe)

DPR Dorong Pemenuhan Hak Korban Lewat Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan

15 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com