Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Kesehatan

LBH AMANAT Minta BPJS Kesehatan Diusut

Suara Nusantara by Suara Nusantara
8 November 2016
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Trias Politica)

Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Trias Politica)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Trias Politica)
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Trias Politica)

Jakarta-SuaraNusantara

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH AMANAT) Rapen AM Sinaga mengatakan, tindakan BPJS Kesehatan sudah tidak bisa ditolerir, karena banyak peserta BPJS Kesehatan yang berobat namun malah diperlakukan dengan tidak beradab, padahal kewajiban sudah dipenuhi oleh pasien.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyelewengan dana BPJS Kesehatan. Sebab, dalam prakteknya, sudah kian aneh dan tidak tepat sasaran penggunaan dana itu. Pasien yang merupakan peserta BPJS Kesehatan malah tidak di-cover. Laporan-laporan faktual sudah sering disampaikan ke BPJS Kesehatan, namun tidak ada upaya serius memperbaikinya,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH AMANAT) Rapen AM Sinaga, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

BACAJUGA

Bedah Spesifikasi TECNO SPARK 50 4G di Indonesia: Harga Mulai 1 Jutaan!

Bebas Powerbank! Realme 16T 5G Bakal Hadir dengan Titan Battery 8.000 mAh

Rapen juga meminta aparat penegak hukum, seperti KPK, kejaksaan dan kepolisian harus turun tangan membongkar dugaan penyelewengan dana BPJS Kesehatan. Sebab selama ini belum pernah ada sanksi tegas terhadap pejabat BPJS Kesehatan yang diduga melakukan penyelewengan dana kesehatan dan juga abuse of power (penyalahgunaan wewenang).

Selain mempersulit para peserta dalam proses pembiayaan dan perobatan, jajaran Direksi BPJS Kesehatan juga dianggap tidak transparan dan selalu berkelit di balik kewenangan tertulis untuk membenarkan tindakan tidak manusiawi yang dilakukannya kepada para peserta BPJS Kesehatan itu sendiri.

Rapen mengisahkan kejadian yang dialami seorang pria warga Tangerang berusia 18 tahun bernama Yohanes Suryadi, yang dioperasi di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan karena menderita pengeroposan tulang pinggul, pada Oktober 2016 lalu. Meski memiliki kartu BPJS, namun Yohanes tetap diharuskan membayar biaya perobatan sebesar Rp 46 juta.

Rapen yang turun melakukan advokasi dan pendampingan kepada Yohanes kemudian mendatangi  BPJS Center di Rumah Sakit itu. Kepala BPJS Center tersebut menjelaskan,  pihaknya tidak bisa meng-cover biaya perobatan pasien, dikarenakan ada aturan di Peraturan Menteri Kesehatan 28/2014 yang menyebabkan pasien tidak akan di-cover.

“Ya pasien ini tidak boleh pulang, karena belum membayar biaya Rumah Sakit. Pasien tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan, karena keterlambatan laporan, yang seharusnya dalam waktu 3 x 24 jam harus sudah melaporkan kepesertaannya sebagai peserta BPJS . Itu sesuai dengan Permenkes 28/2014,” ujar Kepala BPJS Center tersebut.

Rapen menyampaikan, BPJS Kesehatan sendiri sudah mempersulit peserta BPJS agar di-cover biaya perobatannya, karena minimnya informasi yang disampaikan oleh pihak BPJS Kesehatan tentang laporan wajib oleh pasien dalam 3 x 24 jam.

“Kok terus-terusan urusan lapor-lapor lagi. Namanya sakit dan mau operasi ya harusnya semua data peserta sudah ada dong, tinggal mengecek di data base. Selamatkan nyawa dulu, jangan karena sedikit saja telat lapor langsung dianggap tidak akan di-cover biayanya. Sebenarnya, pasien pun akan melapor, tetapi kok karena keterlambatan sehari saja, sudah langsung ngotot tak akan di-cover lagi oleh BPJS Kesehatan? Pelayanan apaan begitu?” ungkap Rapen.

Atas keterlambatan melapor itu, lanjut rapen, maka pasien pun dianggap bukan sebagai peserta BPJS Kesehatan. “Padahal sudah ditunjukkan data dan kartu kepesertaan BPJS Kesehatannya, kok malah tetap ditolak? Harus bayar tunai supaya bisa pulang? Ngaco nih,” ujarnya.

Di tempat yang sama, bibi Yohanes Suryadi mengatakan keponakannya selalu bayar iuran BPJS. Tapi hanya karena terlambat 1 hari saja tidak melapor, langsung dikategorikan bukan peserta BPJS,” ujarnya.

Tidak terima dengan jawaban Kepala BPJS Center Rumah Sakit, Rapen bersama keluarga korban kemudian mendatangi Direktur Utama Rumah Sakit tersebut. Akhirnya, Sang Dirut berinisiatif mengeluarkan surat dan memperbolehkan pasien untuk pulang, karena menurutnya masalah ini hanya persoalan administatif. Tapi dia menyayangkan tindakan keluarga pasien yang membawa pengacara, karena sebenarnya keluarga pasien bisa langsung bertemu dengannya.

“Saya sangat menyayangkan kenapa harus pakai pengacara? Kenapa klien dan bagian keuangan enggak langsung eskalasi ke Dirut? Lain kali tidak perlu dibuat rumit begitu,” ujarnya.

Tapi persoalannya, jika pengacara tidak turun tangan dalam kasus ini, apakah keluarga pasien benar-benar dapat dengan mudah bertemu langsung dengan Direktur Utama Rumah Sakit? (arman)

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ilustrasi usia 35 tahun tampak awet muda berkat rutin olahraga dan pola hidup sehat agar awet muda (Instagram @jtclinicsid)
Kesehatan

Mau Awet Muda Bersinar di Usia 35 Tahun? Simak Lima Kebiasaan Sederhana Cegah Penuaan

by Feri Spt
23 April 2026

Suaranusantara.com- Memasuki usia 35 tahun, tentunya banyak orang yang...

Ilustrasi bergerak di usia muda untuk hidup lebih sehat dan umur panjang (Instagram @coachyuhana.kh)
Kesehatan

Ingin Sehat dan Umur Panjang? Ayo Lakukan Lima Kebiasaan Sederhana Ini di Usia 20 Sampai 30 Tahun, Dijamin Kurangi Risiko Kematian Muda

by Feri Spt
23 April 2026

Suaranusantara.com- Buat para muda-mudi berusia 20 sampai 30 tahunan,...

Kebijakan WFH akan segera diumumkan hari ini Selasa 31 Maret 2026 (Instagram @moncongpublik)

Bukan Sekedar Efisiensi Energi, Ini Manfaat WFH ASN Setiap Jumat Bagi Kesehatan Lingkungan Pakar Beberkan

13 April 2026
Kurma menjadi salah satu makanan takjil berbuka puasa yang menyehatkan (Instagram @kurma_jogja)

Nikmatnya Kurma Disantap Saat Buka Puasa Ramadan 1447 H, Hati-hati! Jangan Kebanyakan Bisa-bisa Timbulkan Efek Samping Berikut Ini

25 February 2026
Makan kurma menu sahur (Dok Halodoc)

Bukan Sekedar Takjil Buka Puasa Ramadan 1447 H, Ini Manfaat Kurma Bagi Tubuh

25 February 2026
Gorengan selalu diburu oleh masyarakat sebagai takjil buka puasa (Instagram @pralindaesty)

Waspada! Hobi Makan Gorengan Saat Buka Puasa Ada Efek Buruk Buat Kesehatan, Salah Satunya Bisa Kanker

24 February 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago

PT Ajib Tours Halal Bihalal dan Syukuran Kantor Baru di Cibubur, Didoakan Penuh Berkah

6 days ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

7 months ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago
Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

Antisipasi Ajakan Golput, Puluhan Polisi Jaga PSU di Desa Bunar

7 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Puan Maharani: Persoalan Daycare hingga Keselamatan Transportasi Jadi Fokus Pengawasan DPR Saat Ini 
Nasional

Puan Maharani: Persoalan Daycare hingga Keselamatan Transportasi Jadi Fokus Pengawasan DPR Saat Ini 

by SNC 7
12 May 2026

Suaranusantara.co - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan sejumlah isu strategis yang akan menjadi fokus pengawasan DPR...

Celta Vigo

Prediksi Celta Vigo vs Levante: Misi Berburu Tiket Liga Champions di Balaidos!

12 May 2026
Al Nassr vs Al Hilal

Prediksi Al Nassr vs Al Hilal: Panggung Penentuan Juara di Tengah Badai Cedera!

12 May 2026

Cak Imin Sebut APBN Perlindungan Sosial Rp508,2 Triliun, Optimis Kemiskinan Ekstrem 0% di 2026 

12 May 2026

Pemerintah Siapkan Tambahan Anggaran UMKM Rp1 Triliun, Cak Imin: Akan Terus Ditambah 

12 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com