Suaranusantara.com – Isu terkait bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) oplosan mencuat dan menjadi perhatian publik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik karena kualitas BBM yang diproduksi oleh Pertamina telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Bahlil memastikan bahwa seluruh BBM yang beredar, termasuk Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92), sudah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh Kementerian ESDM.
“Tidak ada itu (isu oplosan). Kualitas BBM yang ada saat ini sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Semua jenis BBM yang dijual memiliki harga dan kualitas yang telah ditentukan,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Pertamina Jamin Keaslian BBM yang Beredar
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, juga menegaskan bahwa BBM yang dijual kepada masyarakat bukanlah hasil oplosan dari Pertalite menjadi Pertamax.
“Kami memastikan bahwa BBM yang beredar telah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas).”
“RON 92 tetap merupakan Pertamax, sedangkan RON 90 adalah Pertalite,” jelas Fadjar dalam pernyataannya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Fadjar menambahkan bahwa setiap produksi BBM telah melalui proses penelitian dan pengujian yang ketat oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
Dengan demikian, produk yang dikeluarkan oleh Pertamina dijamin telah sesuai dengan standar pemerintah.
Kasus di Kejaksaan Agung Bukan Terkait Oplosan
Menurut Fadjar, permasalahan yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung bukan terkait dengan dugaan oplosan, melainkan terkait dengan mekanisme pembelian impor Pertalite dan Pertamax.
“Narasi yang berkembang mengenai oplosan tidak sesuai dengan informasi yang sebenarnya. Kejaksaan Agung lebih berfokus pada permasalahan pembelian impor BBM RON 90 dan RON 92.”
“Produk yang sampai ke masyarakat telah sesuai dengan spesifikasi masing-masing,” tegasnya.
Fadjar juga menyampaikan bahwa Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.
“Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar. Pemerintah dan Pertamina terus berkomitmen menjaga kualitas BBM yang beredar agar tetap sesuai dengan standar yang berlaku.***
Discussion about this post