Suaranusantara.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tak ada pelanggaran dalam pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang pekan lalu.
Hal itu disampaikan Prasetyo dalam merespon soal adanya laporan yang dilayangkan ke KPK terkait pelaksaan retret.
“Ya itu hak kalo melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka,” kata Prasetyo, Senin (3/3/2025).
Prasetyo memastikan penunjukan pelaksana hingga pelaksanaan retret sudah sesuai prosedur.
Tak hanya itu, dia menegaskan tahapan penunjukan pelaksana dilakukan secara terbuka.
“Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan laporkan ke KPK pada Jumat (28/2/2025) lalu terkait pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yang juga pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan kegiatan itu diduga melanggar aturan.
“Oleh teman-teman peneliti dilakukan penelusuran, penelitian yang memperlihatkan beberapa kejanggalan. Salah satunya penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia yang merupakan perusahaan yang punya korelasi dengan kekuasaan,” kata Feri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka,” tambah dia.
Sementara, Peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Annisa Azahra menyebut kegiatan retret itu dilaporkan karena adanya dugaan konflik kepentingan. Sebab petinggi dari PT Lembah Tidar Indonesia diduga adalah anggota partai.
“Sehingga menimbulkan kecurigaan dan juga dugaan terkait dengan konflik kepentingan,” kata dia.
Discussion about this post