Suaranusantara.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebentar lagi akan menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat 14 Maret 2025.
Saat ini, Hasto Kristiyanto diketahui ditahan oleh KPK sejak 20 Februari 2025 di rutan KPK atas dua perkara yang menjeratnya terkait Harun Masiku.
Dua perkara yang menjerat Hasto Kristiyanto yakni kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
Hasto Kristiyanto yang ditahan KPK dan akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, PDI Perjuangan diketahui hingga kini belum juga menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan.
Lantas apa yang menjadi alasan PDI Perjuangan belum menunjuk Plt Sekjen pengganti Hasto Kristiyanto?
Puan Maharani selaku Ketua DPP PDI Perjuangan pun angkat bicara di balik alasan partainya belum menunjuk Plt Sekjen pengganti Hasto.
Kata Puan, pergantian itu merupakan hak prerogatif Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan.
“Pergantian yang ada di struktur DPP partai merupakan… karena memang sebelumnya itu dipilih dalam kongres. Dan kalaupun ada pergantian, itu merupakan hak prerogatif dari Ketum,” kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa 11 Maret 2025.
Selain itu, Puan menambahkan pergantian itu tentunya harus melalui pertimbangan-pertimbangan di internal partai.
“Jadi kenapa belum, kenapa sudah, kenapa akan, kenapa ditambah dan lain-lain sebagainya, tentu saja karena itu ada pertimbangan internal yang kemudian nantinya akan ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk memutuskan apakah perlu, tidak, perlu akan atau tidak akan dan lain sebagainya,” kata dia.
Discussion about this post