Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Rumahnya Digeledah KPK Kasus Korupsi Bank BJB, Kenapa Nama Ridwan Kamil Bisa Ikut Terseret?

Feri Spt by Feri Spt
12 March 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
KPK akan panggil Ridwan Kamil usai periksa Ilham Habibie

KPK akan panggil Ridwan Kamil usai periksa Ilham Habibie

2
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kini tengah menjadi sorotan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan orang nomor satu di Jabar itu pada Senin 10 Maret 2025.

KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil yang terletak di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung lantaran terkait kasus korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil itu, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait Bank BJB.

BACAJUGA

KPK Temukan Praktik Pungli dalam Penerimaan Murid Baru, Integritas Pendidikan Jadi Sorotan

Pemerintah Pastikan Penahanan Wamen Imipas Tak Ganggu Pelayanan Imigrasi

Barang-barang bukti yang disita KPK dari rumah proa berkacamata yang akrab disapa Kang Emil itu berupa dokumen-dokumen terkait diduga Bank BJB. Dokumen-dokumen dan kini tengah dipelajari oleh penyidik.

“Pastinya, kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu 12 Maret 2025.

Setyo mengatakan memang tidak banyak yang disita, namun diduga itu ada kaitannya dengan perkara saat ini.

“Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani,” tambahnya.

Lantas bagaimana Ridwan Kamil bisa ikut terseret dalam kasus korupsi Bank BJB yang diduga negara mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah?

Ridwan Kamil (RK) merupakan saksi dalam kasus korupsi Bank BJB. Maka dari itu, dengan berdasarkan keterangan maka diperlukan penggeledahan terhadap rumah mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu.

“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa 11 Msret 2025.

Nama RK ikut terseret bermula dari kasus korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB ini terkuak sejak tahun lalu.

Sebelumnya, kabar dugaan korupsi dana iklan ini memantik silang komentar para penyidik dan pimpinan KPK.

Di mana, pada Selasa, 27 Agustus 2024, Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK saat itu, sudah memberi kisi-kisi bahwa komisi antirasuah sedang menyelidiki kasus ini.

Kemudian, delapan belas hari setelahnya beredar kabar bahwa sudah ada tersangka dalam kasus korupsi Bank BJB.

Pada hari yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya penyidikan, tetapi belum mengeluarkan sprindik. Namun besoknya, tepatnya Minggu 15 September 2024, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto meralat kabar soal penyidikan kasus BJB, termasuk penetapan tersangka.

“Belum ada surat perintah penyidikan (sprindik),” ujar Tessa kepada wartawan.

Seorang penegak hukum di KPK memastikan komisi antirasuah itu sudah menggelar rapat ekspose perkara kasus Bank BJB pada pekan pertama September 2024.

Di dalam rapat itu, semua peserta menyetujui penanganan kasus itu naik ke tingkat penyidikan.

Rapat tersebut juga memutuskan adanya lima calon tersangka. Dua di antara mereka adalah petinggi Bank BJB, sementara tiga lainnya adalah pihak swasta.

Mereka dituding berkomplot menggelembungkan anggaran dan belanja iklan yang merugikan keuangan bank tersebut, yang saham mayoritasnya dikuasai Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kerugian negara dalam kasus Bank BJB termuat dalam laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu bernomor 20/LHP/XVII.BDG/03/2024 yang terbit pada 6 Maret 2024. Dokumen tersebut berisi hasil audit sejumlah kegiatan Bank BJB tahun 2021 – 2023.

Salah satu kegiatannya ialah realisasi pengelolaan anggaran produk dan belanja iklan yang nilainya mencapai Rp801 miliar.

Temuan yang menjadi sorotan adalah alokasi belanja iklan media massa sebesar Rp341 miliar. Bank BJB menggandeng enam perusahaan agensi sebagai perantara dengan perusahaan media.

Masalahnya, keenam perusahaan tersebut mendapatkan proyek itu melalui mekanisme pengadaan, pemilihan, dan penunjukan langsung.

Padahal, Surat Keputusan Direksi Nomor 0387 tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Bank BJB mengatur mekanisme tersebut hanya berlaku untuk paket pekerjaan dengan nilai di bawah Rp1 miliar. Kontrak pekerjaan di atas Rp1 miliar harus dilaksanakan lewat tender.

Bank BJB pun telah buka suara tentang pemberitaan dugaan korupsi ini, melalui surat terbukanya kepada Bursa Efek Jakarta pada 17 September 2024.

Dalam suratnya, Bank BJB menuliskan akan menghormati semua proses hukum dan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum.

Mereka juga menyatakan senantiasa menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparan dalam operasionalnya, “termasuk penempatan iklan dan pihak ketiga”.

Tags: Bank BJBKPKRidwan Kamilrumah
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ilustrasi Kebakaran (Pixabay)
Nasional

Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Siswa SMP yang Terjebak di Sela Tembok di Pulogadung

by snc4
18 June 2026

Suaranusantara.com – Di Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) Seorang siswa...

Massa aksi diamankan aparat dalam kericuhan saat proses eksekusi Hotel Sultan di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis (18/06/2026). (Ilham F/Suaranusantara)
Nasional

Sebanyak 69 Orang Massa Aksi Diamankan Saat Eksekusi Hotel Sultan

by Ilham F
18 June 2026

Suaranusantara.com - Sebanyak 69 orang diamankan polisi setelah terjadi...

Massa aksi simpatisan bentrok dengan aparat saat eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/06/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Eksekusi Hotel Sultan Berakhir Ricuh

18 June 2026

Stok Beras RI Tembus 5,2 Juta Ton, Mentan Pastikan Aman Hadapi El Nino Godzilla

18 June 2026

Menhub Minta Tambahan Anggaran Kemenhub 2027 Senilai Rp20,11 Triliun

18 June 2026

DPR Setujui Anggaran Kemenhub 2027 Senilai Rp28,34 Miliar

18 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

ilustrasi meninggal dunia
Peristiwa

Kronologi Penemuan Jasad Lansia di Serang yang Ditemani Istri Diduga ODGJ

by snc4
18 June 2026

Suaranusantara.com - Di kawasan Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten. Wanita S, yang merupakan istri almarhum, turut ditemukan...

Prabowo Panggil Mentan Ke Istana, Bahas Apa?

18 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto absen di KTT ASEAN-Rusia (Instagram @prabowo)

Prabowo Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Kenapa? Mensesneg Beberkan Alasannya

18 June 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sambangi kantor Kemenko Perekonomian (Instagram @melangkahdaritimur.id)

Bahlil ke Kantor Kemenko Perekonomian, Mau Bahas Apa?

18 June 2026
Pertamax naik per Rabu 10 Juni 2026 (Instagram @info.baleendah)

Harga Minyak Dunia Turun, Apakah Pertamax Cs Bisa Turun juga? Begini Penjelasannya

18 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com