Suaranusantara.com- Jelang sidang perdana Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Jumat 14 Maret 2025, Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri akan mengumpulkan Anggota Komisi III DPR RI.
Megawati akan mengumpulkan Anggota Komisi III DPR RI pada besok Kamis 13 Maret 2025, satu hari sebelum sidang perdana Hasto Kristiyanto digelar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara PDI Perjuangan, Ronny Talapessy yang mengatakan Megawati akan mengumpulkan Anggota Komisi III DPR guna menggelar pertemuan tertutup besok Kamis.
“Pertemuan tertutup,” kata Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy Rabu 12 Maret 2025.
Ronny menjelaskan, dalam pertemuan besok bersama Anggota Komisi III DPR, Megawati disebut akan memberikan arahan sekaligus mencermati dinamika politik dan hukum yang tengah terjadi belakangan ini.
Adapun perintah mengumpulkan Anggota Komisi III DPR itu tertuang dalam surat nomor 7327/IN/DPP/2025.
Dalam surat itu DPP PDI-P menginstruksikan dan mengundang Sekretaris Fraksi dan Anggota Poksi-III Fraksi PDI-P untuk hadir di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta.
Surat tersebut pun ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri tertanggal pada 11 Maret 2025.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan bahwa Anggota DPR RI dari PDIP siap mengawal sidang Sekjen Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat mendatang.
Adapun Anggota DPR RI yang akan mengawal jalannya sidang Hasto antara lain Dede Indra Permana, Saparudin, Falah Amru, Wayan Sudirta, Gilang Dhiela Faraez, Dewi Juliani, Pulung Agustanto.
Dolfie juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh tim kuasa hukum yang dibentuk oleh PDI Perjuangan untuk mendampingi Hasto.
“Ini adalah anggota Komisi lll dari Fraksi PDIP yang akan ikut mengawal proses hukum ini. Dan mendukung tim pengacara yang telah dibentuk DPP PDIP,” kata Dolfie dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu 12 Maret 2024.
Menurut Dolfie, kasus Hasto ini dinilai janggal, dia merasa ini lebih condong pada politisasi hukum.
Discussion about this post