Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Febri Diansyah Sebut Kasus Hasto Kristiyanto yang Diajukan KPK ke Pengadilan Janggal: Bertentangan dengan Fakta, Ada Kepentingan Lain

Feri Spt by Feri Spt
13 March 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Febri Diansyah salah satu kuasa hukum Hasto Kristiyanto yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan di Pengadilan Tipikor pada Jumat 14 Maret 2025 (instagram @febridiansyah.id)

Febri Diansyah salah satu kuasa hukum Hasto Kristiyanto yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan di Pengadilan Tipikor pada Jumat 14 Maret 2025 (instagram @febridiansyah.id)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kini menjadi bagian dari tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Febri Diansyah akan membela Hasto Kristiyanto di persidangan yang akan digelar pada Jumat 14 Maret 2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Menurut Febri Diansyah, pria yang memiliki pengalaman lebih dari empat tahun di KPK ini menilai kasus Hasto Kristiyanto yang diajukan oleh lembaga antirasuah ke Pengadilan Tipikor ini janggal.

BACAJUGA

KPK Usul Batasi Ketum Parpol, PDIP Ingatkan Bahaya Intervensi Negara

KPK Dorong Pembatasan Jabatan Ketum Parpol, Maksimal Dua Periode

Sebelumnya, KPK melimpahkan kasus Hasto ke Pengadilan Tipikor atas perkara Harun Masiku. Hasto dijerat dua perkara yakni kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024 dan perkara kedua terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Febri menilai ada kejanggalan yang didakwakan KPK terhadap Hasto Kristiyanto. Menurutnya, dakwaan KPK terhadap Hasto bertentangan dengan fakta hukum yang telah diuji dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan.

Febri menuturkan ada empat kejanggalan kasus Hasto itu di antaranya:

Pertama, penggunaan data yang salah dalam dakwaan. Pada poin nomor 22, dakwaan KPK menyebutkan bahwa Nazarudin Kiemas memperoleh suara nol dalam pemilihan legislatif.

Padahal, fakta hukum yang telah diuji dalam Putusan Nomor 18 menunjukkan bahwa Nazarudin Kiemas justru memperoleh suara terbanyak.

Febri menilai kasus Hasto ini seolah-olah ada kepentingan lain.

“Ini bertentangan dengan fakta yang ada dan menimbulkan kesan seolah-olah ada kepentingan lain di balik dakwaan ini,” kata Febri dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta, Rabu 12 Maret 2025.

Kedua, pertemuan tidak resmi yang diklaim KPK. Di poin nomor 23, dakwaan menyebutkan bahwa Hasto Kristiyanto pernah melakukan pertemuan tidak resmi dengan Wahyu Setiawan.

Namun, secara fakta hukum dalam putusan nomor 28 yang mengadili Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio menyatakan bahwa pertemuan Hasto dengan KPU adalah pertemuan resmi saat rekapitulasi suara pada April dan Mei 2019.

“Tidak ada pertemuan tidak resmi seperti yang dituduhkan,” ujarnya lagi.

Ketiga, tuduhan tanpa dasar tentang pemberian uang. Pada poin nomor 24, dakwaan menyatakan bahwa Hasto Kristiyanto menerima laporan dari Saiful Bahri dan menyetujui rencana pemberian uang kepada Wahyu Setiawan.

Namun, dalam putusan nomor 28, tidak ada fakta hukum yang menyebutkan hal tersebut dan sudah diuji di persidangan.

“Ini adalah tuduhan yang tidak berdasar dan sudah diuji di persidangan sebelumnya,” tuturnya.

Empat, sumber dana yang keliru. Tercantum pada poin nomor 25, dakwaan KPK menuduh Hasto Kristiyanto memberikan dana Rp.400 juta melalui Kusnadi kepada Donny Tri Istiqomah, yang ujungnya diberikan kepada Wahyu Setiawan.

Namun, putusan nomor 18 dengan terdakwa Saiful Bahri menyatakan bahwa sumber dana tersebut adalah Harun Masiku, bukan Hasto Kristiyanto.

“Ini jelas sekali dalam putusan nomor 18, sumber dana bukan dari Hasto,” tegasnya.

Menurut Febri, jelas ink terlihat sekali ada campur aduk antara fakta, opini, dan bahkan imajinasi dalam dakwaan KPK.

Febri mengatakan ini sangat berbahaya karena dapat menjauhkan dari upaya menemukan kebenaran.

Dia menegaskan bahwa tim hukumnya akan mengawal proses persidangan yang akan dimulai pada Jumat, 14 Maret 2025, dengan penuh penghormatan terhadap forum pengadilan.

“Kami berharap proses persidangan ini dapat berjalan secara adil dan transparan, sehingga kebenaran yang sesungguhnya dapat terungkap,” katanya.

Tags: Febri DiansyahHasto KristiyantoKPKPengadilan Tipikor
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

KAI Daop 1 Jakarta Tambah Perjalanan Kereta Api 17–30 April 2026
Nasional

Mulai 9 Mei, Argo Bromo Anggrek Resmi Ganti Nama Jadi KA Anggrek

by SNC 7
5 May 2026

Suaranusantara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi...

Nasional

DPD PSI Bandar Lampung Kutuk Keras Kekerasan terhadap Bro Ron

by SNC 7
5 May 2026

Suaranusantara.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bandar...

Kronologi Pengeroyokan Waketum PSI di Jakarta Pusat

5 May 2026

Viral! Waketum PSI Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelipis Robek

5 May 2026

Bukan Sekadar Tanggul, Giant Sea Wall Digadang Jadi Penopang Ekonomi Nasional

5 May 2026

Pemerintah Bentuk BOPPJ untuk Percepat Proyek Giant Sea Wall Pantura Jawa

5 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Puan Maharani saat Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi pertama pasca pelantikan (Dok FB/ Puan Maharani)

Prabowo Panggil Pramono Anung ke Kartanegara, Puan: Sampaikan Pesan Megawati

2 years ago
LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

Perkuat Tugas Pengawasan, Penjaminan dan Resolusi Bank, LPS – OJK Perbaharui Juklak Pertukaran Data dan Informasi

1 year ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
Golkar saat Jumpa Pers, Sabtu (13/5/2023), (Maya)

Golkar Daftar Bacaleg, Sachrudin : Target Kursi Jadi Pemenang

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

DBL Indonesia merilis nama-nama skuad elite Kopi Good Day DBL All Star 2026, di Jakarta pada Minggu 3 Mei 2026 (suaranusantara.com)
Nasional

DBL Indonesia Luncurkan Program Super Teacher, Hadirkan Skuad Elite Kopi Good Day DBL All Star 2026

by SNC 9
5 May 2026

Suaranusantara.com - Kopi Good Day DBL Camp 2026 akhirnya mencapai puncaknya, DBL Indonesia telah merilis nama-nama yang...

Ibas saat terima audiens dari buruh

Audiensi Kebangsaan Dalam Rangkaian Hari Buruh, Ibas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja

5 May 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Peningkatan Pemahaman Para Pendidik Kunci Keberhasilan Penerapan Deep Learning

5 May 2026
Ilustrasi hujan lebat mengguyur wilayah Indonesia (Instagram @jktinfo.news)

Waspada! BMKG Prakirakan Hujan Lebat Melanda Sejumlah Wilayah Berikut Ini Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

5 May 2026
Ilustrasi obat-obatan yang dijual di toko retail modern (Instagram @nawacitadotco)

BPOM Batasi Penjualan Obat di Toko Retail Modern, Harus Memiliki Tenaga Terlatih

5 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com