Suaranusantara.com- Kediaman Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat pada Senin 10 Maret 2025 lalu disambangi oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menyambangi kediaman Ridwan Kamil lantaran untuk melakukan penggeledahan atas kasus korupsi yang ditangani saat ini yakni Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.
KPK pun dari penggeledahan tersebut, berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga relevan dengan kasus korupsi Bank BJB.
Ridwan Kamil, usai penggeledahan tak diketahui di mana keberadaannya. Bahkan pihak Partai Golkar selaku tempat pria yang akrab disapa Kang Emil itu bernaung berusaha menghubungi nomor ponsel namun tidak bisa.
Kendati demikian, Golkar Jawa Barat melalui Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar M.Q. Iswara mengatakan bahwa Ridwan Kamil telah berkomunikasi melalui sambungan telepon pada Jumat 14 Maret 2025 lalu.
Namun, Ridwan Kamil menghubungi Iswara melalui nomor stafnya bukan nomor pribadinya.
Iswara menyampaikan kondisi Ridwan Kamil dalam keadaan baik pasca rumahnya digeledah oleh KPK. Saat ini, kata Iswara, Ridwan Kamil tengah berada di Bandung.
“Alhamdulillah malam tadi (Jumat 14 Maret 2025) kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 11 malam kami berkomunikasi. Yang pertama, beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” kata Iswara di sela-sela safari Ramadan Sabtu 15 Maret 2025.
Dalam komunikasinya itu, menurut Iswara, Ridwan Kamil mengatakan bahwa penggeledahan KPK hanyalah risiko dari jabatan. Sebab, Kang Emil kala itu masih menjadi gubernur ketika dugaan korupsi itu terjadi.
Ridwan Kamil melalui Iswara mengatakan bahwa dirinya tak ikut campur soal korupsi Bank BJB itu.
“Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa ‘Insyaallah saya tidak ikut campur masalah tersebut’,” tutur Iswara.
Kendati demikian, Iswara menyampaikan bahwa Ridwan Kamil akan koorperatif apabila suatu saat nanti dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.
“Beliau juga menyampaikan pesan bahwa tentunya akan siap kooperatif mengikuti apa yang diminta oleh penyidik KPK,” kata Iswara.
Saat ini KPK masih mendalami sejumlah barang bukti yang disita dari rumah Ridwan Kamil. Apabila nanti membutuhkan keterangan Ridwan Kamil, maka pihaknya akan memanggilnya.


















Discussion about this post