Suaranusantara.com- Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri diketahui pernah menolak soal Revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.
Namun, kini Megawati telah menyetujuinya melalui rapat Panitia Kerja (Panja) yang dipimpin langsung oleh Ketua Rapat Panja Utut Adianto yang merupakan kader PDIP.
Puan Maharani selaku putri Megawati pun membeberkan alasannya mengapa sang ibunda kini menyetujui revisi UU TNI.
Kata Puan Maharani, Megawati awalnya tidak menyetujuinya lantaran belum melakukan pembahasan bersama-sama.
“Ya itu kan sebelum kita bahas bersama. Dan hasilnya seperti apa tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panja (panitia kerja) yang akan diputuskan,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 17 Maret 2024.
Namun, setelah dilakukan pembahasan bersama-sama melalui rapat Panja, Megawati pun menyetujuinya.
“Jadi, silakan dilihat hasil panja tadi. Kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari panja yang akan kita putuskan bersama,” kata perempuan yang juga menjabat Ketua DPR RI ini
Dalam pembahasan revisi UU TNI ada tiga pasal yang dibahas yakni Pasal 3, Pasal 53 dan Pasal 47. Keseluruhan revisi UU TNI telah mendapat masukan dari sejumlah elemen masyarakat.
“Ada tiga pasal yang sebenarnya sudah dibahas, sudah mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat dan tidak ada pelanggaran. Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai,” ujar Puan.
Megawati diketahui sebelumnya pernah menolak revisi UU TNI. Penolakan itu disampaikannya melalui pidato acara Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo di MNC Tower, Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024.
Megawati menduga bahwa pengguliran revisi dua aturan tersebut sebagai upaya untuk menyeratakan dua institusi, yakni TNI dan Polri
Kala itu, Megawati mengaku tidak setuju kedudukan TNI dan Polri ke depan disetarakan.
“Sampai saya bilang gini, kalau disetarakan artinya kalau AURI-nya (TNI AU) punya pesawat, berarti polisinya juga mesti punya pesawat dong,” ujar Megawati, dikutip dari Youtube Official iNews.
“Kalau begitu pikiran saya, ada yang bilang ‘oh endak begitu, Bu. Ini persoalan umur’. Ya persoalan umur, ya sudah saja endak perlu disetarakan-setarakan, gitu, apa tho maunya?” katanya lagi.
Megawati pun menyinggung pihak-pihak yang mendorong revisi UU TNI dan Polri agar melihat kembali Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.
Dia lantas heran mengapa TNI dan Polri ingin disetarakan, padahal sudah ada TAP MPR Nomor VI/MPR/2000.
“Saya yang memisahkan karena TAP MPR harus dijalankan, yaitu memisahkan antara TNI dan Polri. Lah kok sekarang disetarakan, saya enggak ngerti maksudnya? Apa? Mbok sudah enggak usah deh di-ini, ini, dulu,” ujar Megawati.
Discussion about this post