Suaranusantara.com- Diketahui Jumat siang 14 Maret 2025 di Hotel Fairmont Jakarta Pusat digelar rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR bersama pemerintah untuk membahas revisi UU TNI.
Adapun rapat Panja pembahasan revisi UU TNI berlangsung dari Jumat siang hingga Sabtu dini hari 15 Maret 2025 yang digelar di dua ruang pertemuan di hotel Fairmont itu.
Namun, saat rapat Panja membahas revisi UU TNI, situasi di depan ruang rapat terdengar riuh lantaran digeruduk oleh Komisi Orang Hilang dan Tindak Korban Kekerasan (KontraS).
KontraS menggeruduk rapat Panja dengan mereja turut membawa selebaran yang isinya penolakan terhadap pembahasan revisi UU TNI.
Tiga aktivis KontraS datang ke ruang tempat pembahasan revisi UU TNI yakni Ruby 1 dan 2 pada Sabtu sore. Mereka turut menggedor pintu ruang rapat di hotel Fairmont itu.
Tindakan KontraS ini pun mendapat tanggapan dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Teman-teman kan juga tahu bahwa ada yang menggeruduk atau masuk tanpa izin,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Maret 2025.
Kata Puan, tindakan KontraS tidak bisa dibenarkan lantaran memasuki arena rapat Panja revisi UU TNI tanpa izin.
“Jadi memang apapun kemudian kalau dalam suatu acara apapun itu kemudian masuk tanpa izin ya kan tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Puan mengibaratkan orang yang memasuki ruang orang lain tanpa izin pemiliknya itu tidak patut.
“Tidak patut untuk dilakukan, itu masuk ke dalam rumah yang bukan rumahnya,” ungkap Puan.


















Discussion about this post