Suaranusantara.com – DPR RI bersama pemerintah sepakat membawa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025), yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.
“Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara,” ujar Utut dalam rapat.
Utut mengaku pihaknya sudah membahas RUU TNI ini dengan melibatkan Banyak pihak.
Adapun jika pada tingkat satu revisi UU TNI ini disetujui, maka RUU tersebut akan dibawa ke paripurna.
“Agenda Raker (rapat kerja) kita hari ini, laporan Panja kepada Raker terkait DIM RUU TNI. Ini semua sudah ada di Bapak, Ibu. Kalau ini diperkenankan kita langsung saja ke pendapat mini fraksi baru nanti Pak Menteri Hukum mewakili pemerintah, mewakili pandangannya dan kita akan melakukan penandatanganan naskah RUU di sini. Dan apabila semua selesai, kita akan jadwalkan di rapat paripurna,” ucapnya.
Utut menuturkan, sebanyak 8 fraksi sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan. Adapun fraksi tersebut, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
“Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi catatan kita semua,” kata Utut.
“Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” ujar Utut.
“Setuju,” jawab anggota disertai dengan ketukan palu untuk pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.


















Discussion about this post