Suaranusantara.com- Massa aksi demo tolak undang-undang (UU) TNI mulai memanas dan mencoba merangsek masuk kedalam gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/03/2025).
Berdasarkan pantauan dilokasi, massa aksi kian memanas usai UU TNI resmi disahkan oleh DPR RI.
Massa aksi terlihat, membakar sejumlah sepanduk dan mulai melemparkan batu hingga petasan ke dalam kawasan gedung DPR RI yang telah dijaga ketat oleh personel kepolisian.
Selain itu, massa aksi juga terlihat berbondong-bondong mencoba merusak pagar besi di depan gedung DPR RI.
Meskipun diguyur hujan lebat, massa aksi tetap berunjukrasa dan mencoba masuk ke kawasan gedung DPR RI.
“Gedung ini dibuat dari uang rakyat!,” kata salah satu orator aksi.
Sebelumnya, ratusan massa aksi yang tergabung dalam sejumlah aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil melakukan aksi unjuk rasa tolak rancangan undang-undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/03/2025).
Dalam aksi tersebut, massa aksi menolak RUU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna.
“DPR RI telah mengesahkan RUU TNI menjadi UU TNI ditengah penolakan masyarakat, oleh sebab itu kita akan mengambil langkah tegas dengan menduduki gedung DPR,” kata salah satu orator aksi.
“Jadi kawan-kawan sekalian karena RUU ini telah disahkan dan DPR tidak mendengarkan kita, maka kita obrak-abrik rumah mereka teman-teman,” sambungnya.
Massa aksi menilai, UU TNI yang telah disahkan oleh DPR bertentangan dengan masyarakat.
Selain itu, massa aksi juga menilai tugas dan fungsi TNI seharusnya hanya menjaga keamanan negara bukan merangkap pada jabatan sipil.
“Dia (TNI) memiliki kewenangan untuk menjaga, melindungi dan mempertahankan kedaulatan negara bukan kemudian bercampur aduk dengan jabatan sipil,” tegasnya.


















Discussion about this post