Suaranusantara.com- Pengacara kondang Indonesa yang pernah menangangi kasus-kasus besar bahkan perkara yang melibatkan publik figur, Hotma Sitompul pada Rabu 16 April 2025 meninggal dunia.
Adapun Hotma Sitompul meninggal dunia pukul 11.15 WIB setelah sebelumnya sempat mendapat perawatan di ruang ICU RSCM Kencana, Jakarta.
Kabar duka ini disampaikan langsung oleh pengacara
Yudha Khana Saragih yang bertugas di kantor pengacara Hotma Sitompoel Law Firm, mengatakan Hotma meninggal di RSCM.
“Meninggal di ICU RSCM Kencana,” kata Yudha pada Rabu 16 April 2025.
Selain Yudha, rekan sejawat Hotma juga membenarkan kabar duka tersebut, seperti Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula Verhoeven ketika dihubungi awak media.
“Saya hari ini mau ngelayat bang Hotma Sitompul di rumahnya tapi mohon maaf karena ini adalah aktivitas berduka jangan di saat itu ya,” kata Alvon pada awak media Rabu 16 April 2025.
Sayangnya, kabar duka ini tida diperkenankan untuk diliput media lantaran menghormati keluarga yang tengah berduka atas kepergian Hotma
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Luhut MP Pangaribuan pun turut membenarkan kabar meninggal dunia Hotma.
“Ya sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an (Hotma Sitompul meninggal),” kata Luhut saat dikonfirmasi, Rabu 16 April 2025.
Sebelum meninggal dunia, Hotma sempat mendapat perawatan intensif di ICU RSCM. Dia ketahui tengah menderita sakit dan rutin menjalani cuci darah.
Kendati demikian, pihak keluarga belum mau membeberkan secara jelas penyebab Hotma Sitompul pengacara kenamaan Tanah Air ini meninggal dunia.
Sosok Hotma akan terus melekat di hati orang-orang yang mencintainya. Sosoknya dikenal baim hati terlebih dia mendirikan sebuah lembaga non-profit bagian dari Yayasan Hotma Sitompoel bernama LBH Mawar Saron yang didirikan sejak 8 Juli 2002.
LBH Mawar Saron ini memberikan bantuan kepada masyarakat miskin dan teraniaya secara hukum tanpa memungut bayaran (pro deo dan pro bono) dan tanpa membedakan suku, agama, ras, keturunan, keyakinan politik maupun latar belakang sosial dan budaya.
Discussion about this post