Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Sidang Lanjutan, Hasto Kristiyanto Sebut Dirinya Korban Pemerasan Internal KPU

Feri Spt by Feri Spt
19 April 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 17 April 2025 (instagram @ronnytalapessy)

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 17 April 2025 (instagram @ronnytalapessy)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Kamis 17 April 2025 Pengadilan Tipikor, Jakarta menggelar sidang lanjutan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Dalam sidang lanjutan itu, Hasto Kristiyanto mengklaim dirinya adalah korban dari pemerasan yang dilakukan di internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antarwaktu (PAW) atas Harun Masiku.

Hal tersebut disampaikan Hasto Kristiyanto dalam sidang agenda tahap pembuktian dengan pemeriksaan terhadap saksi.

BACAJUGA

PDI Perjuangan: Lebaran 2026 Jadi Momen Wujudkan Persaudaraan Nasional dengan Saling Memaafkan

PDI Perjuangan Gelar Halbil Lebaran 2026 Dihadiri Dubes Inggris, Iran hingga Palestina, Hasto: Bahas Geopolitik-Global Warming

Ada tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang tahap pembuktian di antaranya mantab Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Ketua KPU Arief Budiman dan Agustiani Tio Fridelina.

Dalam sidang dua saksi yang merupakan mantan Anggota KPU Wahyu dan Arief menyampaikan keterangan-keterangan di hadapan hakim.

Lalu Hasto secara aktif menggali informasi dan mengklarifikasi sejumlah hal yang berkaitan dengan polemik PAW Harun Masiku yang kini menyeret namanya ke meja hijau.

Hasto mengawali pertanyaannya kepada Arif Budiman dengan menyinggung adanya preseden hukum dalam Pemilu 2009.

Ia menyinggung kasus almarhum Sutradara Ginting, caleg yang meninggal dunia namun tetap memperoleh suara terbanyak dan kemudian digantikan berdasarkan diskresi pimpinan partai, bukan perolehan suara.

Arif Budiman mengaku, tidak mengetahui adanya preseden tersebut. Hasto kemudian mempertanyakan landasan hukum yang menjadi dasar judicial review yang diajukan oleh PDI Perjuangan.

Ia menegaskan bahwa judicial review tersebut, diajukan untuk mengisi kekosongan hukum, karena belum ada aturan yang secara tegas mengatur mengenai status suara sah bagi calon legislatif yang meninggal dunia namun tetap mendapatkan suara dalam surat suara.

“Apakah Pak Arif Budiman tahu bahwa tidak ada ketentuan hukum yang secara rigid menyatakan bahwa calon dalam DCT yang memperoleh suara terbanyak namun meninggal dunia tidak bisa digantikan?” tanya Hasto pada sidang Kamis 17 April 2025.

Arif pun menjawab, bahwa dirinya tidak mengetahui secara spesifik, dan hanya memahami bahwa mekanisme PAW diatur dalam undang-undang.

Pertanyaan berlanjut ke perbedaan antara PKPU dan undang-undang terkait pengaturan suara untuk caleg yang meninggal.

Arif Budiman menjelaskan bahwa memang tidak ada aturan di tingkat undang-undang yang mengatur soal itu; ketentuan tersebut hanya ada di PKPU.

“Dalam PKPU diatur bahwa suara tersebut tidak dinyatakan gugur atau hilang agar tidak merugikan partai politik. Itu sebabnya suara tetap dihitung sah,” kata Arif.

Hasto menegaskan, bahwa judicial review diajukan justru untuk membatalkan ketentuan PKPU yang dianggap merugikan kedaulatan suara pemilih dan partai politik, serta memberikan ruang bagi pimpinan partai menentukan calon pengganti secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hasto kemudian mengalihkan pertanyaan ke Wahyu Setiawan. Ia mengutip surat keterangan Wahyu yang menyatakan, bahwa sejak awal permintaan PAW Harun Masiku oleh DPP PDI Perjuangan tidak bisa dilaksanakan.

Wahyu pun membenarkan hal tersebut. “Saya sudah sampaikan sejak awal dalam diskusi bahwa permohonan itu tidak bisa dijalankan,” ucap Wahyu.

Namun ia mengakui tidak memiliki bukti tertulis terkait hal tersebut. Ketika didesak mengenai mengapa ia mengatakan “siap mainkan” kepada Agustiani Tio dan “ayo mainkan” kepada Saiful Bahri, padahal tahu bahwa permintaan tersebut tidak bisa dilaksanakan, Wahyu menjawab bahwa ia sebenarnya sedang membuka opsi jalur alternatif di luar mekanisme formal.

“Saya tahu mekanisme formal tidak bisa, tapi saya membuka kemungkinan lain melalui proses lain. Bukan melalui jalur yang diminta, tapi jalur lain yang saya pikir bisa ditempuh,” ungkap Wahyu.

Hasto kemudian menyoroti fakta dalam persidangan sebelumnya, yakni adanya aliran dana kepada Wahyu Setiawan dari Agustiani Tio, yang sumbernya berasal dari Saiful Bahri dan diduga dari Harun Masiku.

“Dengan fakta bahwa saudara tahu sejak awal tidak bisa dijalankan, lalu kenapa tetap mengatakan ‘mainkan’? Dan kemudian menerima uang dari jalur tersebut. Apakah itu bukan bentuk pemerasan?” tanya Hasto tajam.

Wahyu membantah keras. Ia menilai hubungan tersebut lebih bersifat personal dan pertemanan, bukan pemerasan.

“Menurut saya tidak. Kalau melihat relasi komunikasi, hubungan pertemanan, menurut saya tidak fair jika dikatakan pemerasan. Ini isu lama, dan saya sudah selesai menjalani hukuman. Menurut saya tidak adil hal ini terus dikaitkan seperti itu,” tegas Wahyu.

Kemudian Hasto menyampaikan pernyataan tegas bahwa sejak awal permintaan PAW dari PDI Perjuangan didasarkan pada kekosongan hukum dan landasan judicial review Mahkamah Agung.

Namun karena ulah oknum penyelenggara pemilu yang membuka ruang untuk suap dan kompromi di luar mekanisme hukum, justru dirinya yang kini dijadikan terdakwa.

“Pernyataan Saudara Saiful Bahri dalam pledoi dan diperkuat oleh keterangan Saudara hari ini menunjukkan bahwa sejak awal permohonan itu tidak bisa dijalankan. Tapi karena terbukanya ruang untuk praktik transaksional, akhirnya saya yang menjadi terdakwa. Terima kasih,” ujar Hasto.

Hasto diketahui didakwa melakukan suap terhadap mantan Komisioner KPU guna meloloskan mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke Senayan.

Lalu Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan menghalani menangap Harun Masiku.

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoKPUWahyu Setiawan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Pimpinan Minta Maaf

by SNC 7
16 April 2026

Suaranusantara.com – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto ditangkap Kejaksaan...

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman saat konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/4/2026). (Ilham F/Suaranusantara)
Nasional

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto, Terkait Kasus Korupsi Nikel

by Ilham F
16 April 2026

Suaranusantara.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery...

Edhis Baskoro Yudhoyono atau Ibas mendapat penghargaan dari KWP Awards 2026 (Dok suaranusantara.com)

Ibas Terima KWP Awards 2026: Apresiasi Untuk Komitmen Kesejahteraan Rakyat Dan Penguatan Ekonomi Desa

16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung (Instagram @ombudsmanri137)

Heboh! Baru Enam Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung

16 April 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung non aktifkan Lurah Kalisari (Instagram @pramonoanungw)

Buntut Balas Laporan Warga di JAKI Pakai Foto AI, Pramono Non Aktifkan Lurah Kalisari

16 April 2026
Menpan RB Rini Widyantini paparkan hasil evaluasi WFH ASN setiap Jumat (Instagram @rini.widyantini)

Menpan RB Beberkan Hasil Evaluasi WFH ASN Tiap Jumat: Menggembirakan

16 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Momen Presiden RI Prabowo Subianto saat akan memasuki lapangan upacara bersama dengan Ketum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke 5 RI Megawati Soekarnoputri, Senin 2 Juni 2025 (instagram @presidenrepublikindonesia)

Kembali Bertemu, Prabowo Cocokan Jadwal dengan Megawati Agar Bisa Hadir di Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

11 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Puan Maharani respon soal perubahan dari Kementerian BUMN jadi BP BUMN (instagram @ketua_dprri)

Kementerian BUMN Diganti Jadi BP BUMN, Puan Maharani: Semoga Bisa Berjalan Baik

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

The Palace Jeweler menggelar press conference program Semarak Pengundian Nasional The Palace 2026 di Central Park, Jakarta pada Rabu, 15 April 2026 (suaranusantara.com)
Lifestyle

The Palace Jeweler Hadirkan Program Semarak Pengundian Nasional 2026, Hadiah Mulai dari Elektronik hingga Berlian

by SNC 9
16 April 2026

Suaranusantara.com - The Palace Jeweler resmi menghadirkan Semarak Pengundian Nasional The Palace 2026 sebagai bentuk apresiasi atas...

Menkes Budi Gunadi Sadikin bicara soal penerima bantuan iuran JKN BPJS Kesehatan (Instagram @bgsadikin)

Waduh! Menkes Bilang Penerima Bantuan Iuran JKN BPJS Tak Tepat Sasaran: 10 Persen Orang Kaya

16 April 2026
Program MBG, Presiden RI Prabowo Subianto ingin fokuskan ke anak-anak kurang gizi dan kurang mampu (Instagram @jejakaktual.id)

Prabowo Fokuskan MBG untuk Anak Kurang Gizi, BGN Mulai Menyisir Penerima Manfaat

16 April 2026
Ubedilah Badrun dipolisikan buntut pernyataan Prabowo-Gibran beban bangsa ( (dok suaranusantara.com/Ilwan Nehe)

Buntut Kritik Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

16 April 2026
Momen perayaan ulang tahun Seskab Teddy Indra Wijaya (Instagram @agung_surahman)

Di Sela Kunker di Paris, Prabowo Rayakan Ultah Seskab Teddy

16 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com