Suaranusantara.com- Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan segera melaporkan sebanyak empat nama yang telah menyebarkan berita bohong terkait tuduhan ijazah palsu.
Hal itu dikatakan langsung oleh salah satu tin kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan yang mengatakan saat ini pihaknya telah mengantongi bukti-bukti dan bersiap untuk segera dilaporkan ke polisi.
“Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” kata Yakup usai bertemu Jokowi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa 22 April 2025.
Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga politikus Partai Demokrat, Andi Arief mengkritik langkah Jokowi yang berencana akan melaporkan empat orang terkait tudingan ijazah palsu. Menurutnya langkah itu sangatlah tidak elok dilakukan oleh Jokowi.
“Tidak elok, mantan Presiden membawa pasal pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap masyarakat yang pernah dipimpinnya ke pengadilan,” kata Andi Arief dalam keterangan dan cuitan yang dibagikan kepada wartawan, Rabu 23 April 2025.
Andi Arief mengatakan masih ada alternatif lain untuk menuntaskan perkara itu. Ia mengatakan Jokowi bisa mengirimkan somasi kepada pihak terkait.
“Masih ada cara tabayun, kirim saja somasi pada yang akan dilaporkan. Pengacara itu tugasnya bukan membantu memenjarakan orang,” kata dia.
Andi Arief memandang perkara terkait ijazah palsu semestinya tak dilaporkan ke polisi. Ia mengatakan keabsahan suatu ijazah tak perlu dibuktikan di pengadilan, melainkan tergantung universitas masing-masing.
“Kalau dituduh miliki rumah tangga lain secara diam-diam lalu keluarga terganggu, bisa dibawa ke ranah hukum jika tuduhan tidak benar. Kalau dituduh ijazah palsu lalu keluarga tahu lulus, nggak perlu lapor polisi. Setiap hari bertemu keluarga, di situlah nama baik punya eksistensi,” katanya.
Discussion about this post