Suaranusantara.com- Relawan Pemuda Patriot Nusantara telah resmi melaporkan ke polisi terhadap empat orang yang terkait atas tudingan ijazah palsu yang diarahkan kepada Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Dengan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang tersebut itu artinya telah mendahului tim kuasa hukum Jokowi yang berencana akan melapor ke polisi.
Tim kuasa hukum Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa ada empat orang yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan ijazah palsu.
Tim kuasa hukum Jokowi mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki bukti-bukti lengkap.
“Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” kata Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum Jokowi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa 22 April 2025.
Kata Yakup, pelaporan akan dilakukan namun masih menunggu titah Jokowi.
Adapun laporan yang dilayangkan oleh Pemuda Patriot dilaporkan langsung Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara di Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Diketahui, dalam perkara ini ada empat orang yang dilaporkan. Mereka adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma atau biasa dipanggil dokter Tifa.
“Jadi terlapornya itu ada empat orang yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli,” kata Rusdiansyah, saat di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu.
Discussion about this post