Suaranusantara.com – Anggota DPR RI sekaligus musisi, Ahmad Dhani merespon soal Rayen Pono yang melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan penghinaan suku.
Ahmad Dhani mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut.
“Ya nggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua,” kata Ahmad Dhani, Kamis (24/4/2025).
Dia mengaku bahwa ada typo tulisan dalam undangan kepada Rayen, yang saat ini menjadi jadi salah satu materi yang dipermasalahkan Rayan.
“Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dan pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo,” katanya.
Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga tidak mempermasalahkan pelaporan oleh Rayen untuk materi yang sama ke Bareskrim Polri.
Dia memastikan akan datang jika ada panggilan untuk pemeriksaan, baik di MKD maupun Bareskrim Polri.
“Iya dong, dateng dong,” sebutnya.
Sebelumnya, Musisi Rayen Pono melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etika berupa penghinaan terhadap marga Pono, yang merupakan bagian dari identitas keluarga besar di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Laporan itu diserahkan langsung oleh Rayen Pono beserta kuasa hukumnya pada Rabu (23/4/2025), di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
“Yang memiliki marga Pono itu bukan hanya saya. Tapi juga semua orang di Sabu, NTT, di Sumba, Kupang, seluruh NTT, bahkan secara umum. Di Indonesia ini banyak budaya dan marga, Sulawesi, Sumatra, Batak, Padang, dan lain-lain. Ini menyangkut keberagaman budaya yang harus dihormati,” ucap Rayen.
Adapun masalah ini diawali oleh pernyataan Ahmad Dhani dengan menyebut nama Rayen Pono menjadi ‘Rayen Porno’ dalam debat. Tidak hanya menghina namanya, pernyataan Ahmad Dhani dianggap telah menyinggung marga keluarga.
Atas kasus itu, Rayen sebelumnya telah melaporkan Ahmad Dhani terkait kasus diskriminasi ras dan etnis dan UU ITE di Bareskrim Mabes Polri.
Discussion about this post