Suaranusantara.com- Mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umun Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang lanjutan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang digelar Kamis 24 April 2025 di Pengadilan Tipikor, Jakarta terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Dalam kesaksiannya, Tio bercerita bahwa PAW Harun Masiku dipantau oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan Tio saat JPU KPK bertanya soal pengetahuannya terkait keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.
“Anda tahu yang meminta prosesnya komunikasi dari Saeful itu adalah Terdakwa?” tanya jaksa dalam sidang Hasto pada Kamis 24 April 2025.
Tio pun menjawab bahwa PAW Harun dipantau oleh Hasto.
“Kalau secara langsung tidak begitu bahasanya. (Tapi) ini dipantau loh (sama Hasto), bahasanya seperti itu. Kata Saeful, ada di chatting-an kalau nggak salah,” jawab Agustiani.
Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Tio. Dalam BAP itu, disebutkan Hasto menelepon Saeful dan siap menjadi garansi proses PAW.
“Dalam percakapan itu disampaikan Saiful dalam BAP, Saudara Saeful mengatakan ‘tadi Mas Hasto telepon lagi, bilang ke Wahyu, ini garansinya saya. Ini perintah dari Ibu, jadi bagaimana caranya agar ini terjadi’. Benar Saudara Saeful mengatakan seperti itu?” tanya jaksa.
“Iya, kan ada rekamannya,” jawab Tio lagi.
“Jadi di situ Saeful mengatakan ini garansinya adalah Terdakwa Pak Hasto, begitu?” tanya jaksa.
“Iya, Saeful yang berkata seperti itu,” ujar Tio.
Jaksa lalu kembali membacakan BAP, yang di mana Tio mengakui Hasto terlibat dalam proses PAW.
Kemudian percakapan di tanggal 8 Januari antara saudara dengan Saeful. ‘Saya berkata kayaknya memang Sekjen ikut di dalam ini, mungkin ibu minta. Maksudnya adalah saya berpendapat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ikut dalam persoalan pergantian dalam penetapan caleg dari Harun Masiku ini?’,” tanya jaksa.
“Percakapan kayaknya salah deh, bukan sama dengan Saeful,” kata Tio.
“Eh iya, Saudara dengan Wahyu?” tanya jaksa.
“Iya, sebelumnya kan sudah ada instruksi dari Saeful. Karena dimintanya begitu,” jawab Tio.
Discussion about this post