Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Soal Isu KPK Tidak Bisa Usut Korupsi di BUMN, Jokowi Tanggapi Begini

Feri Spt by Feri Spt
6 May 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi bicara soal KPK tak boleh usut kasus korupsi di perusahaan BUMN. Foto saat hendak kembali ke Solo Jawa Tengah (instagram @jokowi)

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi bicara soal KPK tak boleh usut kasus korupsi di perusahaan BUMN. Foto saat hendak kembali ke Solo Jawa Tengah (instagram @jokowi)

2
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi turut menanggapi soal isu bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lagi mengusut kasus korupsi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kata Jokowi, sesuai undang-undang yang berlaku, semua instansi atau lembaga baik profit maupun nonprofit bisa diproses bila terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

“Semua yang berkaitan dengan korupsi itu bisa diproses,” terang Jokowi di kediamannya Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada Senin siang 5 Mei 2025.

BACAJUGA

Pemerintah Pastikan Penahanan Wamen Imipas Tak Ganggu Pelayanan Imigrasi

Perkuat Aparat Hukum, Prabowo Janji Bakal Penuhi Personel BPKP, KPK hingga Kejagung

Jokowi mengatakan selurub perusahaan tanpa terkecuali termasuk di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekalipun.

“Baik itu pemerintah, baik itu BUMN, baik itu sektor swasta. Jelas kalau itu,” pungkas ayahanda dari Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.

Sebelumnya, beredar isu bahwa KPK tak lagi bisa mengusut kasus korupsi yang menyasar perusahaan plat merah mencuat baru-baru ini.

Hal ini lantaran dari pemberlakuan Undang-Undang (UU) 1 Tahun 2025 tentang UU BUMN. Aturan tersebut diberlakukan sejak 24 Februari 2025 lalu.

Dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, terdapat dua pasal penting yang menjadi tantangan KPK yaitu:

Pasal 3X Ayat (1) berbunyi “Organ dan pegawai Badan bukan merupakan penyelenggara negara”. Pasal 9G berbunyi “Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara”.

Tags: BUMNJokowikorupsiKPK
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi beberkan alasan pencopotan Dadan Hindayana dan dua Wakil Kepala BGN (Istimewa)
Nasional

Respon Istana soal Penahanan Wamen Impas Silmy Karim

by Fifi
4 June 2026

Suaranusantara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara...

Presiden RI Prabowo Subianto saat rapat konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertajuk Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition', di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu 3 Juni 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Prabowo Peringatkan Mitra MBG Nakal: Kembalilah ke Jalan yang Benar

by Feri Spt
4 June 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto memperingatkan kepada mitra program...

Presiden RI Prabowo Subianto puji SPPG Polri (Instagram @presidenrepublikindonesia)

Puji SPPG Polri, Prabowo: Dapur MBG Terbaik, Nasinya Uenak Pulen

4 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara terkait pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala BGN (Instagram @presidenrepublikindonesia)

Prabowo Akui Berat Copot Dadan Hindayana Cs: Sedih Mengganti Orang yang Saya Sayangi

4 June 2026
Nanik S Deyang Kepala BGN yang baru lapor ke Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @sekretariat.kabinet)

Hari Pertama Jabat Kepala BGN, Nanik S Deyang Sampaikan Laporan ke Prabowo

4 June 2026
Presiden RI Prabowo Subianto copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN (Instagram @netramedia.id)

Prabowo Beberkan Alasan Copot Dadan Hindayana Cs dari Pimpinan BGN

4 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana kenakan rompi pink tahanan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola MBG (Instagram @winnews_)
Nasional

Kronologi Penangkapan hingga Penetapan Dadan Hindayana Cs sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG, Ditetapkan Selang Sehari Dicopot dari Pimpinan BGN

by Feri Spt
4 June 2026

Suaranusantara.com- Dadan Hindayana, baru selang sehari usai dicopot dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) kini dirinya resmi...

Presiden RI Prabowo Subianto angkat bicara terkait penetapan tersangka Dadan Cs atas kasus korupsi MBG (Instagram @bitorexpost)

Dadan Hindayana Ditangkap Resmi Tersangka Korupsi MBG, Prabowo Tanggapi Begini

4 June 2026
Dadan Hindayana eks Kepala BGN resmi tersangka korupsi MBG (Instagram @garutupdate_)

Wow! Ternyata Ini Daftar Belanja yang Dimark-up Dadan Hindayana Cs hingga Berujung Penetapan Tersangka Korupsi MBG

4 June 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana kenakan rompi pink tahanan Kejagung, resmi tersangka kasus korupsi MBG (dok Istimewa)

Sehari Usai Dicopot, Dadan Hindayana Cs Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi MBG

4 June 2026
Waldemar Anton

Michael Carrick Bidik Waldemar Anton, Impian ke Premier League Jadi ‘Kartu As’!

3 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com