Suaranusantara.com- Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi diketahui beberapa waktu lalu menyambangi Polda Metro Jaya guna melaporkan Roy Suryo Cs terkait tudingan ijazah palsu.
Langkah Jokowi melaporkan Roy Suryo Cs ke polisi dinilai sebagai bentuk kriminalisasi. Jokowi pun membantahnya dengan mengatakan bahwa tudingan ijazah palsu terhadapnya adalah bentuk merendahkan dirinya.
“Ini kan bukan obyek penelitian. Sudah menuduh ijazah saya ijazah palsu. Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” imbuhnya saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Senin 5 Mei 2025.
Lebih lanjut, Jokowi memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.
“Ya nanti dibuktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita lihat proses di pengadilan seperti apa,” kata dia.
Tak hanya itu, Jokowi mengatakan ia melaporkan Roy Suryo dkk sebagai bentuk pembelajaran bagi semua pihak.
Jokowi menilai saat ini Indonesia membutuhkan kekompakan dan persatuan di tengah tantangan global yang kian berat.
“Terutama elite-elite dan seluruh masyarakat agar tantangan berat yang dihadapi semua negara, yang kita hadapi itu bisa kita selesaikan,” kata Jokowi.
“Harus semuanya berangkulan, bersatu menghadapi tantangan global yang tidak mudah,” lanjut ayah dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Adapun Roy Suryo dilaporkan bersama empat orang lainnya atas tudingan ijazah palsu Jokowi. Empat orang itu di antaranya Rismon Sianipar, dokter Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani
Discussion about this post