Suaranusantara.com- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI memiliki pandangan yang sejalan dalam hal percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Ia menyebut bahwa baik pihak eksekutif maupun legislatif memiliki komitmen yang sama untuk segera merampungkan aturan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Martin saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Koalisi Masyarakat Sipil, JALA PRT, dan Koalisi Mahasiswa Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/5/2025).
“Jadi kita harus mengapresiasi, pada periode ini baik pengusul, dalam hal ini Fraksi NasDem, Fraksi PKB, dan beberapa Fraksi lain, dan Pimpinan DPR dan Bapak Presiden satu pemikiran bahwa RUU PPRT ini akan kita selesaikan. Kita bisa apresiasi kepada seluruh pihak,” ujar Martin dalam rilisnya.
Menurut Martin, kesamaan pandangan antara Presiden, pimpinan DPR, serta sejumlah fraksi pengusul seperti Fraksi NasDem dan Fraksi PKB, merupakan hal yang patut diapresiasi. Ia menilai, dukungan menyeluruh dari berbagai pihak menjadi angin segar bagi proses legislasi RUU tersebut.
Politikus Fraksi NasDem itu juga menegaskan bahwa momen ini merupakan peluang penting bagi negara untuk lebih serius dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi para pekerja rumah tangga.
“Ini momentum sangat bagus. Ibarat kata pepatah, gayung bersambut,” ungkap dia.
Perjalanan RUU PPRT saat ini, menurutnya, menemui perkembangan yang semakin signifikan. Maka dari itu, ia menilai bahwa kesempatan tersebut harus dimanfaatkan dengan optimal agar payung hukum yang melindungi para pekerja rumah tangga segera disahkan.
“Karena itu, mari kita jangan menyia-nyiakan kesempatan ini, apalagi dari mahasiswa, koalisi masyarakat sipil untuk RUU PPRT. Dan kita akan lihat dulu RUU yang periode lalu sempat diselesaikan di Baleg, (tapi) belum diparipurnakan menjadi RUU inisiatif DPR,” sebut legislator dapil Sumatera Utara II ini.
Discussion about this post