Suaranusantara.com- Anggota DPR RI Ahmad Dhani menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum terkait kasus plesetan nama penyanyi Rayen Pono yang sempat dilontarkannya dalam sebuah acara. Hal itu ia sampaikan saat menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rabu (7/5/2025), di Gedung Parlemen, Jakarta.
Menurut Ahmad Dhani, pernyataan yang sempat viral tersebut murni merupakan kekeliruan ucapan atau slip of the tongue. Ia menegaskan tidak ada niat buruk dalam ucapannya tersebut dan siap bertanggung jawab secara hukum apabila memang diperlukan.
“Itu murni 100 persen slip of the tongue dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke Kepolisian. Saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada yang mulia, dan itu 100 persen pure slip of the tongue,” tegas Dhani di hadapan anggota MKD.
Dhani juga mengklaim bahwa dirinya sudah langsung meminta maaf pada saat kejadian berlangsung. Ia menilai, para wartawan yang hadir pun menyadari bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam ucapannya.
“Kalau yang namanya slip of the tongue, saya di acara tersebut langsung minta maaf. Semua wartawan waktu itu ada juga di sana, dan saya yakin semua wartawan juga merasa bahwa itu tidak ada unsur kesengajaan dan benar-benar slip of the tongue,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dhani menyebut bahwa pihak yang merasa dirugikan pun, yang ia sebut dengan inisial RT, tidak menunjukkan sikap marah atau tersinggung saat insiden itu terjadi.
Discussion about this post