Suaranusantara.com- Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H., resmi menjabat sebagai Ketua Muda Militer Mahkamah Agung (MA) pada Rabu, 12 Maret 2025.
Ia dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Ketua MA Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menggantikan Mayjen TNI (Purn.) Dr. Dahlan, S.H., M.H., yang memasuki masa purnabakti pada 25 Februari 2025.
Pada kesempatan yang sama, turut dilantik I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., sebagai Ketua Muda Perdata, serta Ansori, S.H., M.H., dan Dr. Sugiyanto, S.H., M.H., sebagai hakim ad hoc untuk pengadilan Tipikor dan Pengadilan Hubungan Industrial Tingkat Kasasi.
Jejak Karier dan Pengabdian
Hidayat Manao lahir di Bawömataluo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada 1 Januari 1961. Ia dikenal sebagai sosok berdedikasi tinggi yang berasal dari keluarga berprestasi. Kakaknya adalah Purn. Asli Manaö, mantan Irjen Kementerian Keuangan, dan saudaranya yang lain, Dr. Hekinus Manaö, merupakan Direktur Eksekutif Bank Dunia.
Hidayat menempuh pendidikan hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan meraih gelar sarjana pada 1986. Karier di bidang hukum dimulai saat bergabung dengan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) ABRI pada 1991. Sebelumnya, ia bertugas selama tujuh tahun di Kodam IX/Udayana dan Korem Kupang, NTT.
Setelahnya, ia beralih ke korps kehakiman militer, Hidayat pernah menjabat sebagai Kepala Urusan Dokumentasi Oditur Militer I-07 Jakarta pada 1998. Pada 2003, ia dipercaya menjadi Wakil Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Tahun 2020, ia menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer I-02 Medan, dan sebelumnya juga memimpin Pengadilan Militer di Padang dan Bandung. Ia juga pernah menjabat sebagai Hakim Militer Tinggi Jakarta, Wakil Kepala Pengadilan Militer Tinggi Medan, serta Kepala Pengadilan Militer Tinggi Surabaya dan Jakarta.
Hakim Agung dan Penanganan Perkara Besar
Pada 7 November 2017, Hidayat dilantik sebagai Hakim Agung MA RI oleh Ketua MA ke-13 Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H., dan saat itu masih berdinas aktif sebagai militer.
Dalam kapasitasnya sebagai hakim agung, Hidayat Manao menangani berbagai perkara besar di tingkat kasasi, antara lain:
Kasus narkotika Irjen Pol. Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat, Tragedi Kanjuruhan Malang, yang menyita perhatian nasional dan internasional, Perkara pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) di Kementerian Pertahanan, dan berbagai perkara strategis lainnya yang melibatkan kepentingan nasional.
Peran Strategis di Masa Darurat Militer
Salah satu kiprah monumental Hidayat Manao adalah saat menjadi Ketua Tim Hakim Militer pada masa Darurat Militer di Aceh tahun 2004, yang berlangsung selama tujuh bulan. Ia memimpin sidang-sidang penting selama masa krisis dan menunjukkan integritas serta keberanian dalam menegakkan hukum di tengah konflik bersenjata.


















Discussion about this post