Suaranusantara.com– Anggota DPR RI Komisi XIII, Marinus Gea, menyampaikan pandangannya terkait persoalan kelebihan kapasitas atau overcrowded di lembaga pemasyarakatan.
Dalam rapat bersama Dirjen Pemasyarakatan, Marinus menekankan bahwa permasalahan yang sudah berlangsung lama ini tak bisa diselesaikan hanya dengan mencari siapa yang salah, melainkan melalui kerja sama lintas sektor.
“Dalam persoalan ini, saya kira bukan soal siapa yang salah atau benar, tapi bagaimana kita bisa duduk bersama untuk mencari solusi konkret,” ujar Marinus Gea dalam rapat tersebut, Rabu 21 Mei 2025.
Ia juga mengibaratkan perdebatan terkait akar persoalan pemasyarakatan layaknya diskusi klasik soal ayam dan telur.
“Dalam teori evolusi, katanya telur dulu. Tapi dalam pendekatan kepercayaan, ayam yang duluan. Dua-duanya nggak ada yang salah, dan masalah di lapas pun seperti itu,” ungkapnya.
Marinus, yang mengaku pernah bertugas di Komisi III, menyebut bahwa proses hukum dari hulu hingga hilir tidak berjalan secara seimbang.
Menurutnya, proses di tingkat penyidikan, penuntutan hingga pemidanaan berlangsung cepat, namun penyelesaian di tingkat pemasyarakatan lamban dan menumpuk.
“Pergantian dari menteri ke menteri, Dirjen ke Dirjen, kalapas ke kalapas, persoalan ini tetap berulang. Masalah overkapasitas ini sudah terlalu lama,” ujarnya.
Ia pun menilai bahwa percepatan penyelesaian perkara di sisi hulu perlu diimbangi dengan kesiapan fasilitas pemasyarakatan di hilir.
Lebih lanjut, Marinus menyampaikan bahwa seluruh pihak di Komisi XIII tidak berada dalam posisi untuk memperdebatkan siapa yang bertanggung jawab, melainkan siap untuk bersama-sama mencari solusi terbaik.
Ia juga mendorong adanya inovasi-inovasi yang bisa memenuhi hak-hak warga binaan serta menjamin kelayakan hidup mereka.
“Duduk bersama, saya yakin kita bisa selesaikan bersama. Inovasi-inovasi yang dibuat harus berorientasi pada pemenuhan hak dan kesejahteraan warga binaan,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI sepakat untuk membentuk panitia kerja (Panja) yang akan membahas beragam persoalan terkait lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
Kesepakatan membentuk panja itu diambil dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tekait persoalan lapas yang tak kunjung selesai, Rabu (21/5/2025).
“Sebelum dilanjutkan, saya kira begini, apa yang disampaikan oleh teman-teman yang berkaitan dengan secara keseluruhan ya. Artinya, perlu ada kesepakatan kita untuk… ya sudah kita bikin Panja,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira, Rabu.


















Discussion about this post