Suaranusantara.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengaku siap memberi penjelasan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di periode 2019-2022.
Hal itu disampaikan Nadiem dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ujar Nadiem.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” tambah pendiri Gojek tersebut.
Lebih lanjut, Nadiem menegaskan bahwa dirinya selalu menjunjung tinggi integritas selama menjabat sebagai menteri.
Bahkan, Nadiem menyatakan menolak keras segala bentuk praktik korupsi.
“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tuturnya.
Lalu, terkait polemik pengadaan perangkat pembelajaran digital yang menjadi sorotan publik, Nadiem mengimbau kepada masyarakat untuk tetap kritis namun tidak terburu-buru dalam menyimpulkan perkara sebelum proses hukum selesai.
“Saya mengajak masyarakat tetap kritis namun adil, tidak terburu-buru menarik kesimpulan di tengah derasnya opini,” ujarnya.
Diketahui, Kejagung saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

















Discussion about this post