Suaranusantara.com- Polemik tambang nikel di Raja Ampat menemui titik terang, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah wisata ikonik tersebut.
Pengumuman pencabutan empat IUP perusahan tambang nikel di Raja Ampat itu diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui konferensi pers Selasa 10 Juni 2025.
Prabowo Resmi Cabut 4 Izin Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Apa Saja Ini Daftar PT yang Dicabut IUP nya.
Adapun keputusan Prabowo itu diputuskan usai menggelar rapat terbatas (ratas) yang digelar di kediaman pribadinya di Hambalang, Sentul, Bogor Jawa Barat pada Senin sore 9 Juni 2025.
Prabowo diketahui pada Senin kemarin memanggil tiga menterinya terkait polemik tambang nikel di Raja Ampat.
Ketiga menteri itu di antaranya Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
“Kemarin bapak Presiden memimpin ratas bahas IUP di Raja Ampat ini dan atas persetujuan presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa 10 Juni 2025.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam kesempatan konferensi pers bersama Prasetyo Hadi mengatakan bahwa ada 5 IUP yang beroperasi. Namun, dari 5 IUP hanya ada 1 yang memiliki RKAB yakni PT GAG Nikel.
“Saya sampaikan dari 5 IUP beroperasi, yang punya RKAB itu hanya 1 IUP yang beroperasi yaitu PT GAG Nikel, yang lainnya 2025 belum dapat RKAB,” terang Bahlil di lokasi yang sama.
Maka dari itu, atas petunjuk dan arahan dari Prabowo, pihaknya mencabut 4 IUP perusahaan tambang di Raja Ampat.
“Mempertimbangkan semua yang ada secara komprehensif Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar PT GAG Nikel (izin) dicabut. Saya langsung melakukan langkah-langkah teknis berkoordinasi teknis dengan Menteri Lingkungan Hidup maupun Kementerian Kehutanan untuk kita melakukan pencabutan,” kata Bahlil.
Adapun daftar empat izin perusahaan tambang di Raja Ampat yang dicabut Prabowo di antaranya:
1. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
2. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
3. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
4. PT Nurham

















Discussion about this post