Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu dalam acara pengukuhan hakim mengumumkan menaikan gaji hakim yang besarannya mencapai 280 persen.
Pada Mei 2025 lalu Prabowo sempat mengutarakan tujuan menaikan gaji agar para hakim di Indonesia baik di Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara tidak mudah disogok alias disuap.
“Agar hakim nanti tidak bisa disogok dan tidak bisa dibeli. Agar hukum bisa ditegakkan dengan baik,” kata Prabowo di SDN Cimahpar 5 Bogor, Jawa Barat, Jumat, 2 Mei 2025, dipantau via YouTube Sekretariat Presiden dilihat pada Selasa 17 Juni 2025.
Prabowo juga sempat menyampaikan rencana menaikan gaji hakim saat berdiskusi dengan para pemimpin redaksi yang digelar kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 4 April 2025.
“Hakim harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga beri petunjuk agar hakim punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Kalau tidak salah, hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang,” ujar Prabowo dikutip dari Youtube Najwa Shihab.
Tak hanya, sebelum Prabowo terpilih sebagai presiden, dia juga mengungkap wacana untuk menaikan gaji hakim.
Wacana tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang mengatakan Hakim Agung di Indonesia sudah lama tidak mengalami kenaikan gaji.
“Saya diberitahu salah satu hakim agung yang bertemu dengan saya di Changi tahun lalu, hakim agung sudah 11 tahun tidak dapat kenaikan gaji,” ujar Hashim dalam diskusi ekonomi di lantai 29 Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Senin, 7 Oktober 2024.
Adik kandung Presiden RI itu mengatakan salah satu fokus dalam program Asta Cita yang diusung oleh pemerintahan baru, adalah pemberian imbalan yang lebih adil bagi penegak hukum.
“Tidak hanya pada jaksa dan polisi, tapi juga pada hakim,” ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo mengumumkan di hadapan sebanyak 1.451 hakim yang dikukuhkan mengumumkan untuk menaikan gaji sebesar 280 persen pada Kamis 12 Juni 2025 saat pidato di acara Pengukuhan Hakim MA.
“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo di acara Pengukuhan Hakim MA, Jakarta, Kamis 12 Juni 2025.
Demi terwujudnya kenaikan gaji hakim, Prabowo pun
telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim.
Prabowo bahkan tak segan untuk mengurangi anggaran di tubuh TNI dan Polri jika dana kenaikan gaji hakim masih kurang.
“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” ujarnya.
Prabowo menekankan salah satu syarat menjadi negara berhasil ialah sistem hukum yang adil.
“Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang tidak mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru-hara,” ucapnya.
Sebanyak 1.451 hakim dikukuhkan yang di antaranya terdiri dari calon Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang, calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang.
Kemudian calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.
Dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini akan menambah jumlah hakim yang ada yaitu 7.260 menjadi 8.711 orang hakim.
Namun, Ketua MA Sunarto menyatakan angka itu masih belum ideal jika dibandingkan dengan perkara yang diterima MA sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara.

















Discussion about this post