Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Prabowo Resmi Putuskan 4 Pulau Bersengketa Sah Milik Provinsi Aceh

Feri Spt by Feri Spt
17 June 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemerintah menetapkan empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek adalah sah milik Aceh. Pengumuman diumumkan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dengan dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Mendagri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (instagram @prasetyo_hadi28)

Pemerintah menetapkan empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek adalah sah milik Aceh. Pengumuman diumumkan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dengan dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Mendagri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (instagram @prasetyo_hadi28)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto resmi memutuskan status empat pulau yang menuai polemik sengketa diperebutkan oleh dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) bahwa berdasarkan hasil rapat yang digelar hari ini Selasa 17 Juni 2025 menetapkan adalah milik Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui konferensi persnya usai menggelar pertemuan rapat terbatas (ratas) dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pertemuan itu membahas soal polemik sengketa empat pulau Aceh dan Sumut. Sebelumnya, diketahui, Prabowo turun tangan langsung menangangi polemik sengketa empat pulau Aceh dan Sumut.

BACAJUGA

Ternyata Ini Asal-usul Lahirnya MBG, Adik Prabowo Beberkan

Dipolisikan Buntut Kritik Prabowo-Gibran ‘Beban Bangsa’, Ubedilah Badrun Tanggapi Begini

Adapun polemik sengketa empat pulau itu di antaranya Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek

“Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika 4 pulau di Sumut dan di Aceh,” kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan keputusan pemerintah itu diambil berdasarkan dokumen dan data pendukung. Pemerintah akhirnya memutuskan bahwa empat pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya.

Sebelumnya, polemik sengketa empat pulau Aceh dan Sumut muncul berawal dari keputusan Kemendagri. Padahal keempat pulau tersebut awalnya merupakan bagian dari wilayah Aceh.

Empat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Kemendagri ternyata mendukung klaim Gubernur Sumut Bobby Nasution lewat Keputusan Mendagri yang terbit pada 25 April 2025.

“Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat. Pada 2022, beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, dalam keterangannya, Senin 26 Mei 2025.

Pihak Pemprov Aceh pun tidak menerima keputusan tersebut. Peninjauan ulang keputusan tersebut diperjuangkan Pemprov Aceh.

Kemendagri menjelaskan kisruh 4 pulau tersebut bermula dengan adanya perubahan nama pulau yang diajukan Pemprov Aceh pada 2009.

Dirjen Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal Zakaria Ali menyebutkan, pada saat itu, tim nasional pembakuan rupabumi Kemendagri mendapati ada 213 pulau di wilayah Sumut.

Dia mengatakan, dari jumlah tersebut, termasuk Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

“Hasil verifikasi tersebut, mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara, lewat surat nomor sekian, nomor 125, tahun 2009 yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau yang tadi, yang empat pulau itu,” jelas Safrizal saat jumpa pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu 11 Juni 2025.

Tags: AcehPrabowoPulauSumut
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Jembatan Cilonok–Jamilega Inisiasi Anies Baswedan Resmi Berdiri

by SNC 7
20 April 2026

Suaranusantara.com - Jembatan yang menghubungkan Kampung Cilonok di Kabupaten...

Nasional

Kemenag Dorong Digitalisasi Zakat untuk Perkuat Transparansi

by SNC 7
20 April 2026

Suaranusantara.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong penguatan pengelolaan...

Kasus Pelecehan di UI Jadi Alarm, Ketua DPR Desak Pembenahan Sistem

20 April 2026

DPR Desak BPOM Perketat Pengawasan Program MBG

20 April 2026

Pensiunan BUMN Kehilangan Akses BPJS Kesehatan, DPR Desak Perlindungan Diperkuat

20 April 2026
Operasi gabungan menangkap ikan sapu-sapu yang digelar di saluran PHB Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/04/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Pemkot Jakarta Selatan Tangkap 3 Ton Ikan Sapu-Sapu di Setu Babakan

20 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

6 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Anggota DPR RI Yasonna Laoly (DDok. FB/Yasonna H Laoly)

Begini Kata Yasonna Laoly soal Megawati Sebut Sering Jadi Sasaran Penyadapan

1 year ago
Ganjar Pranowo (Dok Tim Ganjar)

Ganjar Pranowo Lanjutkan Kampanye di Jawa Tengah, Pagi ini Ketemu Petani di Blora

2 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Dua lantai Gedung D Direktorat Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, hangus terbakar pada Senin (20/04/2026). (Ilham F/Suaranusantara)
Nasional

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, Dua Lantai Hangus Dilalap Api

by Ilham F
20 April 2026

Suaranusantara.com- Kebakaran melanda Gedung D Direktorat Bina Pemerintahan Desa di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlokasi...

Lestari Moerdijat ajak anak muda untuk tingkatkan literasi

Lestari Moerdijat: Butuh Dukungan semua Pihak untuk Tingkatkan Peran Perempuan dalam Proses Pembangunan

20 April 2026
Etika Bergeser, Akademisi Dr. Serius Zebua Soroti Perubahan Cara Berinteraksi

Etika Bergeser, Akademisi Dr. Serius Zebua Soroti Perubahan Cara Berinteraksi

20 April 2026
Ilustrasi harga gas LPG nonsubsidi alami kenaikan (dok suaranusantara.com)

Harga Gas LPG 12 Kg Naik 18 Persen, Pertamina Sesuaikan Tarif di Sejumlah Wilayah Jawa

20 April 2026
BGN pengadaan proyek IT mencapai Rp 1,2 triliun

Waduh! Ada Proyek Goib IT BGN Rp 1,2 Triliun, Status Pengadaan Selesai tapi Realisasi Rp 0

20 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com