Suaranusantara.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa dirinya akan menyusun nota pembelaan atau pledoi dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) atas dakwaan yang dijatuhkan padanya terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.
Hal itu dikatakan Hasto Kristiyanto di sela persidangan lanjutan yang kembali digelar hari ini Kamis 19 Juni 2025 di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Kata Hasto, dirinya selama di dalam rumah tahanan Komisi Pemberantasa Korupsi (rutan KPK) mengaku tak hanya menulis buku melainkan mempelajari filosofi teknologi AI.
“Di dalam tahanan KPK, selain telah menulis beberapa buku yang salah satu judulnya adalah Spiritualitas PDI Perjuangan. Saya, Hasto Kristianto, juga mempelajari filosofi artificial intelligence (AI) karena itulah di dalam penyusunan pledoi nanti saya akan menggunakan teknologi AI tersebut,” kata Hasto Kristiyanto melalui surat yang dibacakan politikus PDIP, Guntur Romli, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 19 Juni 2025.
Hasto mengklaim bahwa pledoinya inu nanti jadi yang pertama di Indonesia yang memadukan AI dengan fakta di persidangan.
Dia menyakini majelis hakim akan memberikan putusan yang berkeadilan dalam kasus yang menjeratnya tersebut.
“Sehingga akan menjadi pleidoi pertama di Indonesia yang memadukan antara AI dengan fakta-fakta persidangan, falsafah hukum, nilai-nilai yang diperjuangkan sesuai dengan morality of law,” ujarnya.
Adapun agenda sidang yang kembali digelar hari ini menghadirkan saksi ahli yang meringankan Hasto yakni eks hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan.
Maruarar hadir langsung di persidangan. Maruarar mengaku hadir sebagai ahli hukum tata negara.
“Untuk lebih jelasnya, ahli ini ahli di bidang apa?” tanya ketua majelis hakim Rios Rahmanto saat memeriksa identitas Maruarar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis.
“Saya pendidikan khusus di bidang hukum tata negara, hukum konstitusi dan juga di hukum internasional,” jawab Maruarar.
“Berarti keahliannya di bidang hukum tata negara?” tanya hakim.
“ya, benar,” jawab Maruarar.

















Discussion about this post