Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

HUT ke 498 Jakarta Momentum Tepat Refleksi Pramono-Rano Karno, Pemprov Punya Banyak PR Benahi Ibu Kota Ciptakan Kehidupan Berkeadilan

SNC 9 by SNC 9
23 June 2025
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
Pramono Anung-Rano Karno selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta saat menutup rangkaian HUT ke 498 Jakarta (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung-Rano Karno selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta saat menutup rangkaian HUT ke 498 Jakarta (instagram @pramonoanungw)

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta pada Minggu 22 Juni 2025 merayakan hari jadinya yang ke 498. Pada HUT ke 498 Jakarta digelar rangkaian acara untuk menyemarakan hari jadinya itu. Namun, di balik perayaan itu ada sederet masalah yang menjadi PR bagi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno.

Banyak permasalahan Jakarta yang harus dievaluasi dan menjadi PR bagi Pramono-Rano Karno, mulai dari kemacetan, banjir hingga kehidupan layak bagi warga Ibu Kota.

Hal ini disampaikan langsung oleh Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) yang memberikan sejumlah catatan permasalahan yang dihadapi Jakarta pada momen HUT ke 498 Jakarta.

BACAJUGA

Bank Jakarta Gandeng Pasar Jaya Dorong Pedagang Kramat Jati Naik Kelas, Wagub Rano Apresiasi

Pemprov DKI Jakarta Siap Bantu Korban Gempa NTT, Pramono Anung Gelontorkan Anggaran Rp 3,8 Miliar

Direktur LBH Jakarta, M Fadhil Alfathan Nazwar mengatakan perayaan HUT ke 498 Jakarta adalah momen di mana menjadikan sebuah refleksi bagi Pramono-Rano Karno.

“Permasalahan ini bersinggungan langsung dengan penikmatan standar kehidupan layak yang berhak didapatkan setiap warga negara dan wajib dipenuhi oleh pemerintahnya,” kata Fadhil dalam keterangannya pada Minggu 22 Juni 2025.

Persoalan pertama yang harus dituntaskan oleh pemerintah Jakarta untuk warganya yakni soal tempat tinggal atau hunian.

Menurut dia, dalam pemenuhan backlog perumahan masih melalui cara konvensional dengan skema pengembangan properti yang menyebabkan konvensi hunian menjadi komoditas investasi.

“Contohnya hunian Transit Oriented Development di beberapa stasiun KRL yang tidak aksesibel bagi warga. Di saat yang sama, terdapat banyak bangunan mati yang tidak di re-utilisasi sebagai hunian kolektif,” papar dia.

Fadhil menilai, ada kelemahan regulasi UU Rumah Susun dan kebijakan reforma agraria. Bukannya melindungi serta mengatur hak penghuni dalam mendapatkan hunian layak, justru ini malah menjadi sebuah medan pertempuran.

Dirinya memaparkan, persoalan dalam pemberian pengelolaan yang tidak diberikan kepada penghuni hingga penahanan hak kepemilikan kolektif menjadi permasalahan yang terus berulang-ulang yang dihadapi oleh warga kampung kota, bahkan ketika sudah dibangun menjadi Satuan Rumah Susun (Sarusun).

Fadhil pun mencontohkan seperti yang terjadi pada warga Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara. Pemprov DKI Jakarta sempat melaksanakan seremonial penyerahan kunci Kampung Susun Bayam (KSB) kepada warga yang dahulu tergusur secara paksa karena proyek Jakarta International Stadium (JIS).

Namun, Pemprov DKI Jakarta malah menganggap kegiatan tersebut tidak dilakukan secara partisipatif. Sebab itu tidak melibatkan warga lainnya yang ditempatkan sementara di Rusunawa Nagrak dan Rorotan.

“Sehingga, warga harus kembali melakukan unjuk rasa di KSB untuk hanya sekedar bertemu dengan Gubernur menagih janjinya sebagai pejabat publik,” ucapnya.

Catatan lainnya yakni soal masih adanya ancaman penggusuran ruang hidup tanpa melalui proses peradilan. Hal ini juga masih menghantui warga Jakarta dengan masih diberlakukannya Pergub DKI Jakarta Nomor  207 Tahun 2016.

Ia mengatakan, proses pencabutan aturan ini belum ditindaklanjuti kembali oleh rezim Pram-Doel di periode kepemimpinannya, perkembangan terakhir proses masih terkendala ‘ping-pong’ antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Catatan berikutnya yakni terkait dengan hak atas lingkungan hidup dan krisis iklim. Pasca adanya Putusan MA Nomor 2560 K/Pdt/2023 yang memenangkan warga dalam Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) terhadap polusi udara Jakarta, hingga hari ini belum ada upaya Pram-Doel dalam melaksanakan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Fadhil menerangkan, Status Baku Mutu Udara Ambien (BMUA) masih jauh di bawah ambang batas sehat bagi warga, upaya teknis yang telah dilakukan tidak dapat diukur secara ilmiah, hasil pengawasan polusi udara yang tidak terbuka kepada warga DKI Jakarta, dan penertiban kebijakan yang tidak didasarkan pada kebutuhan warga DKI Jakarta.

“Status DKI Jakarta sebagai kota dengan udara terpolutif di dunia acap kali masih melekat sebagai identitas bagaimana kualitas udara di DKI Jakarta,” beber dia.

Hal lain yang ia sorot yaitu soal wacana pembangunan pagar laut atau giant sea wall di pesisir teluk Jakarta sepanjang 19 km.

Rencana ini, kata Fadhil, tentunya tidak boleh diambil terburu-buru karena membutuhkan kajian komprehensif mengenai dampak pembangunan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat pesisir dan pulau kecil di utara Jakarta.

“Mitigasi bencana dan solusi berbasis lingkungan (nature-based solution) luput diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta, yang menutup mata atas adanya kegiatan perusakan ekosistem laut (abnormally dangerous activity) di Pulau Pari sebagai pulau kecil,” katanya.

“Padahal, ekosistem laut khususnya mangrove memiliki peran penting dalam perlindungan pesisir dan mitigasi krisis iklim (carbon sequestration),” lanjutnya lagi.

Ia menambahkan, kerusakan ekosistem laut di Pulau Pari juga menjadi bukti tidak ada keseriusan melakukan pembangunan yang mementingkan keberlanjutan lingkungan hidup.

Sejak Juli 2024, Warga Pulau Pari dihadapkan pada konflik atas pembangunan cottage apung dan dermaga wisata di wilayah Gugusan Lempeng, Pulau Pari.

Ia menilai, selama ini wilayah tersebut telah dijaga dan dirawat oleh warga secara swadaya dan kolektif sebagai upaya melestarikan ekosistem lautnya dari ancaman krisis iklim yang dapat menimbulkan abrasi dan hilangnya ruang hidup warga Pulau Pari.

“Namun hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan pembiaran sehingga menyebabkan konflik antar warga dan korporasi semakin meruncing. Persoalan ini yang bagi kami Pram-Doel tidak peduli dengan persoalan lingkungan dan krisis iklim, termasuk ruang hidup,” umbar dia.

Catatan lainnya dari LBH Jakarta yakni kepada pemimpin kota Jakarta itu sendiri. Kali ini soal kesejahteraan pekerja di tengah arus informalisasi Jakarta.

Fadhil menerangkan, saat ini Jakarta secara berangsur-angsur menjadi kota informal. Per tahun 2023, sebanyak 1.838.096 dari jumlah pekerja di Jakarta merupakan pekerja informal.

Hal ini dinilainya menjadi tantangan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan perhatian serius bagaimana menjamin hak-hak pekerja di sektor informal dapat terlindungi.

“Pekerja informal di Jakarta harus mendapatkan jaminan dalam menambah penghidupannya dengan terhindar dari ancaman penggusuran dan pengusiran dalam penataan ruang kegiatan ekonomi, hingga akomodasi agar pekerja informal tidak merasa terancam oleh penertiban,” ungkapnya.

Jakarta juga disebutnya masih kurang dalam memberikan persoalan bantuan hukum dan perlindungan hukum warga secara non-diskriminatif.

Sebagai daerah di Indonesia yang menjadi pionir dalam memberikan akses bantuan hukum bagi kelompok miskin dan rentan, lanjut Fadhil, sangat ironis ketika Jakarta belum juga memiliki Peraturan Daerah mengenai penyelenggaraan bantuan hukum bagi warganya.

Ia menegaskan kalau Pemprov DKI Jakarta harus mengutamakan pembahasan dan pengesahan Ranperda Bantuan Hukum yang telah bergulir di periode sebelumnya agar dapat disahkan sesegera mungkin, guna menjawab kebutuhan bantuan hukum bagi warga Jakarta.

“Jawaban atas penyelesaian permasalahan ini belum terlihat dalam janji kampanye dan pelaksanaan program 100 hari kerja Pram – Doel. Hadirnya Perda Bantuan Hukum di Jakarta diharapkan mampu memberikan akses bantuan hukum dan dan integrasi layanan bagi warga yang berhadapan dengan hukum, yang turut mencakup korban dan kelompok rentan,” paparnya.

Persoalan lainnya yang menurut Fadhil harus segera diselesaikan yakni soal Ruang Aman Mobilitas Perkotaan dan Kelayakan Transportasi Publik yang Berkelanjutan.

Sebab urusan kualitas dan aksesibilitas transportasi publik, serta seluruh sarana maupun prasarana lainnya yang berkaitan dengan mobilitas warga, masih menjadi persoalan dalam keseharian warga Jakarta.

Hal tersebut, kata Fadhil, ditunjukkan dengan adanya 2.370 laporan warga mengenai jalan yang dihimpun Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta pada Juli 2024.

Ia berucap, kualitas dan aksesibilitas transportasi publik bagi kelompok rentan serta penyandang disabilitas pun jauh dari kata ideal.

Menurut catatannya, masih dengan mudah diperoleh titik-titik transit seperti halte, stasiun, dan terminal yang tidak memiliki fasilitas ramah penyandang disabilitas seperti lift, ramp, dan guiding block. Padahal ini penting keberadaannya bagi para penyandang disabilitas.

Selain itu, kasus terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan di transportasi publik. Menurut catatan Komnas Perempuan tahun 2023, transportasi umum menjadi salah satu tempat paling banyak terjadinya pelecehan seksual.

“Sehingga, harus menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta sebagai penyelenggara transportasi publik perkotaan,” tegasnya.

Lalu juga soal kondisi perlindungan hak pejalan kaki dalam melakukan mobilitas perkotaan di Jakarta, yang mana kata Fadhil juga turut termarjinalkan.

Berdasarkan catatan dari Koalisi Pejalan Kaki pada 2023, dari total ruas jalan sepanjang 7000 KM yang mengular di Jakarta, hanya sekitar 8, 71% ruas tersebut yang memiliki trotoar atau jalur pejalan kaki. Sampai sekarang kondisi tersebut pun masih tidak jauh berbeda.

“Trotoar yang ada selain itu banyak yang jauh dari kata layak, sebagai akibat dari sempitnya trotoar, digunakannya trotoar oleh kendaraan bermotor, hingga kondisi trotoar yang tidak rata maupun berlubang,” katanya.

Tags: HUT ke 498 JakartaLBHIPemprovPramonoRano Karno
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Listyo Sigit ditetapkan jadi tersangka kasus penyadapan (Instagram @terasmaluku_official)
Nasional

Hot News! Polri Tetapkan Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Petinggi Negara

by Feri Spt
3 November 2026

Suaranusantara.com- Polri pada Selasa 3 November 2026 menetapkan tiga...

Ilustrasi jenderal polisi ditangkap (Instagram @nowdots)
Nasional

Heboh! Sejumlah Jenderal Polisi Ditangkap Atas Pengerahan Aksi Demo di Yogyakarta, Mabes Polri Jelaskan Begini

by Feri Spt
3 November 2026

Suaranusantara.com- Heboh, beredar kabar bahwa sejumlah jenderal polisi dengan...

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut

Kabar Sejumlah Jenderal Polri Ditahan di Mako Brimob, Identitas Belum Terungkap

3 November 2026
Mutasi dan rotasi di tubuh Polri terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) (Instagram @lawjustice.co)

Jenderal Polri Bintang Empat Dikabarkan Ditangkap, Begini Respon Mabes Polri

3 November 2026
Yasonna Laoly

FGD di Deli Serdang, Badan Pengkajian MPR RI Bahas Money Politic, Evaluasi Kinerja Parpol hingga Pengawasan DPR

3 November 2026
Yasonna Laoly

FGD Badan Pengkajian MPR RI: Akademisi Ingatkan Bahaya Pembajakan Kedaulatan Rakyat

3 November 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

8 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

8 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

8 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

8 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal ekspor listrik (Instagram @kesdm)
Nasional

Bahlil Bilang Belum Buka Keran Ekspor Listrik ke Singapura, Ingatkan Danantara Jangan Terpengaruh Lobi Kerja Sama

by Feri Spt
3 November 2026

Suaranusantara.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator (Menko) Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal keterlambatan pencairan KJMU (Instagram @pramonoanungw)

Ternyata Ini Penyebab KJMU Telar Cair, Pramono Anung Beberkan

3 November 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal keterlambatan pencairan KJMU (Instagram @asumsico)

KJMU Tahap II Telat Cair, Pramono Anung Minta Maaf

3 November 2026
Ilustrasi hak angket ijazah Gibran (Instagram @tradity.newsroom_)

Gibran Tak juga Mundur Usai Putusan MA dan MK, Denny Indrayana sebut Pembangkangan Konstitusi

3 November 2026
Denny Indrayana angkat bicara soal putusan MA batalkan suket pendidikan Gibran (Instagram @fgmedia.official)

MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, Denny Indrayana: Jalan Menuju Pemakzulan

3 November 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com