Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Putusan MK: Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Daerah Dilakukan Terpisah

Fifi by Fifi
27 June 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Surat suara untuk Pemilu 2024.(SuaraNusantara/Def)

Surat suara untuk Pemilu 2024.(SuaraNusantara/Def)

1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mulai 2029, pemilu nasional dan pemilu daerah harus diselenggarakan secara terpisah dengan jarak waktu minimal 2 tahun dan maksimal 2 tahun 6 bulan.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam pembacaan amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

“Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai “Pemilu 5 (lima) kotak” tidak lagi berlaku,” bunyi putusan tersebut.

BACAJUGA

Tak Ingin Berpuas Diri, Bahlil Pasang Target Perolehan Kursi Golkar di Pemilu 2029

PKS Banten Umumkan Pimpinan Daerah Periode 2025-2030

Selain itu, MK juga mempertimbangkan bahwa hingga saat ini pembentuk undang-undang belum melakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang diucapkan tanggal 26 Februari 2020. 

Kemudian, secara faktual pula, pembentuk undang-undang sedang mempersiapkan upaya untuk melakukan reformasi terhadap semua undang-undang yang terkait dengan pemilihan umum.

“Dengan pendirian tersebut, penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa semua model penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang telah dilaksanakan selama ini tetap konstitusional,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Dengan adanya putusan MK ini maka menandai pergeseran besar dari pola pemilu serentak nasional dan daerah yang pertama kali diterapkan pada Pemilu 2024, yang menuai banyak kritik karena beban kerja yang berat bagi penyelenggara dan pemilih.

Lebih jauh, MK berharap akan terjadi peningkatan kualitas penyelenggaraan, efisiensi sumber daya, serta penguatan sistem presidensial dari putusan tersebut.

Tags: Pemilu 2029Pemilu Nasional dan Daerah Dilakukan TerpisahPutusan MK soal Pemilu 2029
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Butuh Sinergi semua Pihak Wujudkan Pendidikan Inklusif

by snc4
1 July 2026

Suaranusantara.com- Sistem pendidikan inklusif dan terjangkau bagi setiap warga...

Presiden RI Prabowo Subianto bicara soal hukum di HUT Bhayangkara ke 80 (Instagram @agrovada)
Nasional

Prabowo: Hukum Harus Jadi Pelindung Rakyat, Tak Boleh Jadi Alat yang Punya Uang

by Feri Spt
1 July 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto menekankan Indonesia adalah negara...

Presiden RI Prabowo Subianto puji dapur MBG Polri (Instagram @korelasimedia)

Prabowo di HUT Bhayangkara ke 80, Puji Dapur MBG Polri Terbaik

1 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato di HUT Bhayangkara ke 80, Rabu 1 Juli 2026 (Instagram @podcast_pedjuang)

Prabowo di HUT Bhayangkara ke 80 Ingatkan Soal Gaji Polisi Berasal dari Rakyat: Jadilah Dekat dengan Rakyat, Jangan Menyusahkan

1 July 2026
Nadiem Makarim angkat bicara usai dijatuhi vonis 10 tahun kurungan penjara (Instagram @temukan.fakta)

Begini Kata Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

1 July 2026
Sidang vonis Nadiem Makarim terkait kasus korupsi laptop berbasis Chromebook (Instagram @temukan.fakta)

Sidang Vonis Nadiem Makarim, Hakim Bilang Google Paling Diuntungkan Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

1 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

4 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara (Instagram @melihatindonesia.id)
Nasional

Usai Memvonis Nadiem Makarim, Hakim Langsung Tutup Sidang Ada Apa? Ini Penjelasan PN

by Feri Spt
1 July 2026

Suaranusantara.com- Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 30 Juni 2026 menjatuhkan...

Nadiem Makarim ditahan di rutan usai dijatuhi vonis 10 tahun penjara (Instagram @labura_keras)

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim Perintahkan Tetap Ditahan di Rutan

1 July 2026

KPK Beberkan Kendala Pengelolaan PI 10% Migas, BUMD Diminta Benahi Tata Kelola

30 June 2026
Ketua MPR Ahmad Muzani Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Ketua MPR Ahmad Muzani Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

30 June 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara (Instagram @ctd.insider)

Tok! Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

30 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com