Suaranusantara.com – Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua.
Tujuannya untuk mempercepat pembangunan di Papua.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
“Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” ujar Yusril, dikutip Selasa (8/7/2025)
Menurut Yusril, ini merupakan yang pertama adanya penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua.
Lebih lanjut, dia menjelaskan kemungkinan Gibran memiliki kantor di Papua selama menjalani penugasan khusus tersebut.
“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini,” ujar Yusril.
Terkait tugas Gibran di Papua, Yusril mengaku tak hanya mengatasi masalah pembangunan, melainkan juga persoalan hak asasi manusia (HAM).
“Tentu tidak hanya sekedar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua,” ucapnya.
Sebelumnya, penugasan serupa pernah dilakukan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Lewat Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Ma’ruf Amin dipercaya memimpin tim tersebut sebagai Ketua Dewan Pengarah.


















Discussion about this post