Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Soal Prabowo Beri Tugas Khusus Gibran di Papua, Mensesneg Luruskan

Feri Spt by Feri Spt
10 July 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Mensesneg Prasetyo Hadi angkat bicara soal Presiden RI Prabowo Subianto tugas khusus Wapres RI Gibran Rakabuming Raka di Papua (instagram @prasetyo_hadi28)

Mensesneg Prasetyo Hadi angkat bicara soal Presiden RI Prabowo Subianto tugas khusus Wapres RI Gibran Rakabuming Raka di Papua (instagram @prasetyo_hadi28)

3
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan detail terkait kabar yang beredar soal Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mendapat tugas khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk menangani persoalan di Papua.

Mensesneg Prasetyo memberi penjelasan terkait menyusul pemberitaan di mana Gibran mendapat tugas khusus untuk menangani permasalahan di Papua.

Adapun sebelumnya, kabar itu beredar menyusul pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

BACAJUGA

Prabowo Ingin Orang Berkacamata Masuk TNI-Polri, Asal Cerdas dan Pintar

Di Tengah Pembacaan Putusan MK Ijazah Gibran, Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara, Ada Apa?

Yusril sebelumnya memyampaikan bahwa Gibran mendapat tugas khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk menangangi permasalahan di Papua.

Tugas khusus itu untuk Gibran sebelumnya telah melalui diskusi serius.

“Concern pemerintah dalam menangani Papua dalam beberapa hari terakhir ini sedang diskusi untuk memberikan penugasan khusus dari presiden ke wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” kata Yusril saat Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, yang disiarkan dalam saluran YouTube, dikutip Selasa 8 Juli 2025.

Menurut Prasetyo Hadi, kewenangan Gibran terkait tugas tersebut telah diatur jelas dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang menempatkan wakil presiden sebagai koordinator percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

Amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 sebagai perubahan atas UU Otsus Papua, yang di mana Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu memang diketuai oleh Wapres.

Namun, tugasnya bersifat koordinatif lintas kementerian. Jadi, Wapres tidak harus berkantor tetap di Papua.

“Jadi sebenarnya di dalam, ada undang-undang otonomi khusus Papua yang disitu secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh wakil presiden,” kata Prasetyo ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.

Prasetyo menegaskan bahwa terkait tugas khusus dari Prabowo untuk Gibran itu tidaklah benar.

“Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa bapak presiden menugaskan (Wapres Gibran),” sambungnya.

Terkait Gibran bakal berkantor di Papua, Prasetyo juga membantah. Menurutnya, memang kantor sudah dipersiapkan oleh Kemenkeu untuk tim pecepatan pembangunan.

“Kalau berkenaan dengan masalah kantor, jadi tim percepatan pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara. Dalam hal ini kementerian keuangan, ada kantor KPKN di Jayapura yang itu memang dipakai nantinya untuk operasional kantor tim percepatan ini,” katanya.

Prasetyo Hadi menegaskan, meski ada kantor di Papua, tidak serta merta bakal menempatkan Gibran di Papua.

“Jadi bukan berarti bapak wakil presiden akan berkantor di Papua. Tapi kalau dalam konteks, mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga,” sambungnya.

Tags: GibranMensesnegPapuaPrabowo
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Tingginya Jumlah Peserta TKA SLTA 2026 Harus Jadi Peta Jalan, Bukan Sekadar Angka Partisipasi

by snc4
25 October 2026

Suaranusantara.com- Angka partisipasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang tinggi...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal capaian Jakarta kota global di posisi 140 Global Cities Index (Instagram @beritajakarta)
Nasional

Jakarta Tempati Posisi 140 di Global Cities Index, Pramono Anung: Saya Akan Selesaikan PR Gubernur Lama

by Feri Spt
7 October 2026

Suaranusantara.com- Jakarra berdasarkan Global Cities Index versi Oxford Economis...

Polisi bicara soal cara kerja penyelundupan barang haram narkoba ke dalam rutan Depok untuk pesta (Instagram @depok24jam)

Polisi Ungkap Penyamaran Sabu Pesta Narkoba di Dalam Rutan Depok: Deodorant dan Sabun

7 October 2026
Napi Pesta Narkoba di Dalam Rutan, Polisi Usut Asal-muasal Barang Haram

Napi Pesta Narkoba di Dalam Rutan, Polisi Usut Asal-muasal Barang Haram

7 October 2026
Polisi usut kasus pesta narkoba di dalam rutan Depok, Jawa Barat (Instagram @intoday.media)

Waduh! Napi Gelar Pesta Narkoba di Rutan Depok, Oknum Pegawai Dapat Bayaran Rp 1 Juta

7 October 2026
Satgas PKH Selamatkan Uang Rp 52 Triliun dan Disetor ke Kas Negara, Prabowo: Itu Tabungan Bangsa

Satgas PKH Selamatkan Uang Rp 52 Triliun dan Disetor ke Kas Negara, Prabowo: Itu Tabungan Bangsa

7 October 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

7 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

7 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

7 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo akan ganti nama Badan Narkotika Nasional (BNN) (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Prabowo Berencana Ganti Nama Badan Narkotika Nasional, Jadi Apa?

by Feri Spt
7 October 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah acara penyerahan uang dan lahan hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan...

Denny Indrayana salah satu penggugat ijazah Wapres Gibran (Instagram @dennyindrayana99)

Begini Respon Penggugat Soal Putusan MK Nyatakan Gugatan Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima

7 October 2026
Sidang pembacaan putusan MK soal gugatan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka (Instagram @mahkamahkonstitusi)

Putusan MK: Tidak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SLTA

7 October 2026
Ketua MK Suhartoyo saat membacakan hasil putusan terkait keabsahan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka (Instagram @mahkamahkonstitusi)

Putusan MK Soal Gugatan Ijazah Gibran: Tidak Dapat Diterima

7 October 2026
Abidin Fikri

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bantul, Abidin Fikri Soroti 120 Tenaga OP Irigasi yang Masih Berstatus PHL

7 October 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com