Suaranusantara.com – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon meminta tambahan anggaran untuk lembaganya sebanyak Rp 4.960.854.613.000 dalam APBN tahun 2026.
Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
“Nah, ini yang saya kira untuk pagu Kementerian Kebudayaan termasuk pagu indikatif 2026 dan usulan tambahan 2026-nya, tadi telah disebutkan pagu indikatif yang merupakan kebutuhan yang sangat dasar sekali itu Rp 827.391.821.000 dan dengan usulan tambahan Rp 4.960.854.613.000,” ucap Fadli Zon, Kamis (10/7/2025).
Dia menjelaskan bahwa tambahan anggaran itu akan digunakan untuk Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jendral, Ditjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Ditjen Diplomasi, Promosi dan Kerja Sama Kebudayaan.
Selain itu, anggaran tersebut juga dipakai untuk Ditjen Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan.
Komisi X DPR lalu menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut. Pihaknya akan melaporkan usulan itu kepada Menteri Keuangan hingga Mensesneg.
“Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Kebudayaan pada RAPBN tahun anggaran 2006 sebesar Rp 827.391.821.000,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian sambil mengetuk palu.
“Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikatif Kemenbud RI sesuai surat Menteri Kebudayaan RI kepada Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Sekretaris Negara sebesar Rp 4.960.854.613.000,” tambahnya.


















Discussion about this post