Suaranusantara.com- Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) kabarnya akan mendapat bantuan sosial (bansos). Hal ini dicanangkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin.
Cak Imin menyatakan bahwa kelompok masyarakat seperti penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan lanjut usia (lansia) akan mendapatkan bansos abadi.
Puan Maharani selaku Ketua DPR RI merespon soal rencana Cak Imin yang akan memberikan bansos abadi untuk ODGJ.
Puan meminta agar Cak Imin jangan terlalu terburu-buru dalam pelaksanaan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Jadi jangan kemudian ada polemik, kemudian tiba-tiba kita sepertinya buru-buru, kemudian mengubah sesuatu yang sudah dilakukan,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 15 Juli 2025.
Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan ini menekankan, pentingnya proses verifikasi dan validasi data sebelum kebijakan dijalankan.
Menurutnya, keakuratan data sangat menentukan efektivitas penyaluran dan tepat sasarannya bansos yang diberikan.
“Jadi yang paling penting itu bagaimana memvalidasi dan verifikasi data itu betul-betul untuk dilakukan secara baik, kalau kemudian sudah di validasi dan verifikasi secara betul, baru kemudian kita baru bisa ganti atau ubah penerimanya siapa,” ungkap Puan.
Puan turut mengingatkan agar pemerintah tak membuat penerima manfaat bansos kecewa, terlebih soal kebijakan yang akan diterapkan.
“Karena kan selama ini sudah berjalan kalau kemudian diubah tentu saja penerima-penerima yang kemarin sudah menerima akan kecewa,” pungkasnya.
Cak Imin, sebelumnya mengatakan bahwa masyarakat dalam kategori difabel, ODGJ dan lanjut usia (lansia) akan mendapatkan bansos abadi.
“Ya, ada term (istilah) periode. Sampai hari ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia, manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus,” kata Cak Imin di Jakarta, Minggu 13 Juli 2025.


















Discussion about this post