Suaranusantara.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani merepson soal rencana Pemerintah yang mengizinkan rumah sakit asing beroperasi di Indonesia.
Menurut dia, itu merupakan langkah yang baik.
Hanya saja, Puan mengingatkan agar rumah sakit asing itu taat pada regulasi yang ada di Indonesia.
“Memperluas akses masyarakat dalam menerima layanan kesehatan tentunya adalah hal yang baik. Tapi harus dipastikan rumah sakit asing yang berdiri di Indonesia taat terhadap regulasi nasional dan melindungi hak-hak pasien, masyarakat kita,” kata Puan di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Puan tidak ingin, rumah sakit asing itu nantinya yang akan mengendalikan Indonesia.
“Jangan sampai kita membuka akses dengan iming-iming pelayanan global, namun mengorbankan kendali negara terhadap sistem layanan kesehatan nasional,” tuturnya.
Lebih lanjut, mantan Menko PMK ini meminta agar proses perizinan rumah sakit asing dilakukan dengan mekanisme yang transparan.
Puan mengatakan, DPR akan mengawal rencana ini sesuai fungsi dan kewenangan DPR dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“DPR RI akan terus memastikan kebijakan atau program Pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia,” ucapnya.
Diketahui, usai pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden Dewan Eropa António Costa di Brussels, pemerintah Indonesia menyatakan akan mengizinkan rumah sakit asing dan kampus asing beroperasi di Indonesia.


















Discussion about this post