Suaranusantara.com- Pakar telematika, Roy Suryo pada hari ini Senin 21 Juli 2025 mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya ke Polda Metro Jaya bukan untuk jalani pemeriksaan melainkan mengajukan gelar perkara khusus terkait ijazah Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Hal ini diungkap langsung oleh kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin. Kata Ahmad kedatangan pihaknya ke Polda Metro Jaya dengan dua agenda.
“Hari ini agenda kami ada dua, yang pertama menyerahkan surat ke Kabag Wassidik Polda Metro Jaya, yang kedua menyerahkan surat ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya,” ungkap Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 21 Juli 2025.
“Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Jokowi,” sambungnya.
Khozin juga meminta agar Jokowi bisa segera diperiksa secara langsung di Polda Metro Jaya sebagai pelapor.
“Karena urutannya adalah dalam penyelidikan, saksi korban dulu yang harus diperiksa, jadi harus saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa,” kata Khozin.
Dia turut meminta agar ijazah milik Jokowi bisa disita oleh pihak Polda Metro Jaya untuk kepentingan pembuktian dalam laporan di Polda Metro.
“Kedua sekaligus permintaan agar ijazah yang katanya asli milik saudara Jokowi disita. Karena dalam tahapan prosedur, untuk membuktikan pencemaran dan fitnah, ijazah itu harus dites laboratorium forensik lagi berdasarkan laporan yang dilaporkan saudara Jokowi,” imbuh dia.
Adapun Jokowi sebelumnya melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.
Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.
Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop. Namun Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus yang telah dilakukan pada Rabu 9 Juli 2025 lalu di Bareskrim Polri.


















Discussion about this post