Suaranusantara.com- Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang milik Pertamina, MRC, dikabarkan saat ini berada di Malaysia. Informasi ini sekaligus membantah klaim sebelumnya yang menyebut dirinya berada di Singapura.
Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, mengonfirmasi bahwa data yang mereka miliki menunjukkan posisi MRC berada di Malaysia. Ia juga menekankan bahwa pihak imigrasi tidak memiliki informasi apa pun terkait keberadaan MRC di Singapura.
“Sejauh ini, dari informasi yang kami peroleh, MRC masih berada di Malaysia,” ujar Silmy usai rapat bersama Komisi III DPR.
Lebih lanjut, menurut penjelasan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, MRC tercatat keluar dari Indonesia pada 6 Februari 2025, sebelum ada permohonan pencegahan dari Kejaksaan Agung. Perjalanan tersebut dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta dengan tujuan Malaysia.
Sejak keberangkatannya, tidak ditemukan tanda-tanda bahwa MRC kembali ke Indonesia. Pihak imigrasi menduga tersangka masih berada di luar negeri berdasarkan catatan perlintasan orang dari sistem terbaru yang digunakan oleh Direktorat Imigrasi.
“Memang meninggalkan wilayah Indonesia sebelum adanya permohonan pencegahan oleh Kejaksaan Agung,” ujar Yuldi, Sabtu (19/7/2025).


















Discussion about this post