Suaranusantara.com- Kamis 24 Juli 2025 penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah asli milik Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi diperiksa sebagai pelapor atas kasus ijazah palsu. Jokowi diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Jawa Tengah.
Ijazah asli yang disita milik Jokowi yakni ijazah SMAN 6 Solo dan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Penyitaan ijazah asli milik Jokowi itu dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
“Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S-1 dan SMA,” kata Ade Ary pada Kamis 24 Juli 2025.
Nantinya, ijazah Jokowi itu akan diteliti di laboratorium forensik (labfor). Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
“(Penyitaan ijazah) untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan,” ujarnya
Jokowi diketahui diperiksa selama kurang lebih tiga jam dan dicecar sebanyak 45 pertanyaan. Kasus ijazah palsu ini oleh Polda Metro Jaya telah naik ke tahap penyidikan. Dari 45 pertanyaan itu, Jokowi ditanya soal Ir Kasmujo dan Dian Sandi.
Ir Kasmujo merupakan dosen pembimbing Jokowi tapi bukan pembimbing skripsi. Sementara Dian Sandi adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) selaku pengunggah ijazah milik Jokowi di media sosial.
Adapun Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.
Namun, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus diketahui telah dilakukan beberapa waktu lalu dan turut dihadiri kuasa hukum Jokowi.


















Discussion about this post