Suaranusantara.com- Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, pernah mengalami ketegangan dengan Kementerian Perdagangan akibat sikap kritisnya terhadap kebijakan impor.
Immanuel Ebenezer menyebutkan bahwa komentarnya terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 membuatnya disorot tajam, meski isu tersebut tidak berada langsung di bawah kementeriannya.
Dalam sebuah acara diskusi di Jakarta pada Senin (28/7/2025), Immanuel yang akrab dipanggil Noel menyampaikan bahwa dirinya dianggap terlalu lantang mengomentari kebijakan kementerian lain. Meski begitu, ia merasa hal tersebut penting disampaikan karena menyangkut hajat hidup para pekerja.
“Contoh sederhana, kemarin saya mengkritik Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Akhirnya, Alhamdulillah, walaupun saya dipelototin dengan Kementerian Perdagangan, karena kok Wamenaker lancang sekali ya ngomong Permendag 8/2024,” kata Noel dalam acara Dewas Menyapa Indonesia di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa fokus utamanya bukan pada urusan antar-kementerian, melainkan pada imbas kebijakan tersebut yang membuat sejumlah pabrik tekstil tutup dan menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran.
Noel juga mengungkap bahwa aturan tersebut telah direvisi, tetapi menurut informasi yang ia dapat dari para pelaku industri, revisi itu belum menyentuh seluruh sektor. Beberapa pelaku usaha menyebut kebijakan itu hanya menyelamatkan sektor tekstil, sedangkan sektor padat karya lainnya masih terdampak.
“Akhirnya Allhamdulillah, ternyata itu direvisi, tapi ternyata dibelah doang. Tadi saya dapat informasi dari pelaku usaha juga, ‘Permendag itu ngebelah doang Pak. Ya memang industri tekstilnya aman, tapi yang industri kami ini, yang padat karya gimana nih?’ kata mereka,” tutur Noel mengulangi keluhan dari kalangan dunia usaha.
Ia menegaskan akan terus memperjuangkan agar kebijakan tersebut diperbaiki secara menyeluruh demi melindungi para pekerja di semua sektor industri.


















Discussion about this post