Suaranusantara.com – Politisi PDI Perjuangan, Chico Hakim menilai pembebas Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto melalui amnesti dari Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa terdapat politisasi hukum pada kasus tersebut.
Bahkan, tambahnya, kasus Tom Lembong yang juga mendapat abolisi dari Prabowo menunjukan ada politisasi hukum.
“Tapi juga langkah yang diambil ini, seakan-seakan juga menunjukkan bahwa memang ada politisasi hukum terkait dengan apa yang dialami oleh pak hasto maupun pak tom lembong,” ucap Chico Hakim di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (1/8/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa selama ini Prabowo tidak pernah mengintervensi proses persidangan Hasto.
Hanya saja, tambah Chico Hakim, bahwa Prabowo memiliki hak dalam memberikan amnesti.
“Tetapi beliau mengambil langkah menggunakan haknya untuk bisa memberikan amnesti maupun abolisi. Dan juga tentunya berkoordinasi dengan DPR RI sesuai dengan undang-undang,” tutur Chico Hakim.
Maka dari itu, dia mengucapkan rasa terimakasih kepada Prabowo yang telah memberikan amnesti kepada Hasto.
“Kami bersyukur. Syukur alhamdulillah sebagai salah satu politisi PDI Perjuangan bersyukur. Artinya apa? Berterimakasih juga kepada pak Prabowo yang mengambil langkah menggunakan haknya sebagai sebagai presiden terkait dengan amnesti atau abolisi ya kan, dan tentunya ini sesuai undang-undang,” kata Chico Hakim.
Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto resmi keluar dari rumah tahanan negara (rutan) KPK, Jumat (1/8/2025), pukul 21.22 WIB. Hasto keluar setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

















Discussion about this post