Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Abolisi dan Amnesti Jilid II, Pemerintah Usulkan Empat Kategori Berikut Ini sebagai Penerima

Feri Spt by Feri Spt
14 November 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bicara soal pemberian abolisi dan amnesti (instagram @yusrilihzamhd)

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bicara soal pemberian abolisi dan amnesti (instagram @yusrilihzamhd)

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto akan kembali memberikan abolisi dan amnesti bagi orang-orang yang terjerat hukum baik tersangka maupun terdakwa.

Pemberian abolisi dan amnesti jilid II ini tengah dibahas oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bersama dengan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum, dan Kementerian Dalam Negeri.

Pembahasan itu dilakukan dalam rapat yang digelar pada Kamis 13 November 2025 di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

BACAJUGA

Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Prabowo: Bonus Diatur Ketum PSSI

Presiden FIFA Sambangi Prabowo di Istana, Bicara Soal Sepak Bola Indonesia Alami Kemajuan Pesat

Dalam rapat itu membahas daftar para pihak yang berpotensi diberi pengampunan oleh negara. Kata Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pemerintah berhati-hati dalam menentukan siapa saja yan berhak menerima pengampunan oleh negara.

Mereka yang berhak sebagai penerima pengampunan oleh negara, mereka di antaranya mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI), tahanan politik, dan tahanan tersangka kasus lainnya.

“Pemerintah harus berhati-hati menentukan siapa yang layak menerima pengampunan negara. Amnesti dan abolisi sifatnya perorangan, bukan kelembagaan,” kata Yusril kepada wartawan, Kamis 13 November 2025.

Salah satu aspek yang dilihat dalam pemberian pengampunan ini ialah calon penerima harus memenuhi pertimbangan kemanusiaan, keadilan dan rekonsiliasi nasional.

Yusril mengatakan pemerintah juga akan memperhatikan kepastian hukum bagi mereka yang telah lama berstatus tersangka tanpa proses hukum lanjutan.

Kementerian Hukum mengusulkan empat kategori penerima amnesti, yakni pengguna narkotika, pelaku makar tanpa senjata, pelanggar UU ITE (penghinaan terhadap presiden atau kepala negara), serta narapidana berkebutuhan khusus seperti ODGJ, disabilitas intelektual, penderita penyakit berat, dan lansia di atas 70 tahun.

Sejauh ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait pihak-pihak yang akan mendapatkan pengampunan dari pemerintah.

Namun, Yusril menyebut kebijakan amnesti dan abolisi harus berlandaskan pertimbangan kemanusiaan, keamanan nasional, dan kepastian hukum tanpa mengabaikan rasa keadilan korban.

“Langkah ini bukan sekadar pengampunan, tapi bagian dari konsolidasi hukum dan rekonsiliasi nasional,” ujar Yusril.

Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono yang hadir dalam rapat menegaskan perlunya kehatian-hatian dalam memberikan rekomendasi amnesti hingga abolisi kepada pelaku terorisme, meskipun saat ini telah ada perubahan sikap di kalangan mantan anggota Jamaah Islamiyah.

“Kami tetap berpedoman pada UU Nomor 5 Tahun 2018. Negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan. Sejak 2024 kami telah mengumpulkan seluruh amir JI dan mereka menyatakan Kembali setia kepada NKRI,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan perlunya pemisahan antara pengedar yang merupakan bagian dari jaringan dengan pelaku kecil yang tidak terlibat dalam sindikat. Dia menegaskan pengedar yang terlibat dalam jaringan besar narkoba tidak akan mendapatkan amnesti dan abolisi.

“Kami setuju jika pengedar skala kecil yang bukan bagian dari jaringan besar dapat dipertimbangkan untuk memperoleh amnesti, tentu dengan syarat telah menunjukkan itikad baik dan tidak mengulangi perbuatannya,” tutur Suyudi.

Tags: abolisiAmnestiPrabowoYusril Ihza Mahendra
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Mengulik Profil dan Rekam Jejak Wisnu Hani Putranto, Kalapas Dipecat Imipas Buntut Temuan Klaster Mewah di Dalam Lapas
Nasional

Mengulik Profil dan Rekam Jejak Wisnu Hani Putranto, Kalapas Dipecat Imipas Buntut Temuan Klaster Mewah di Dalam Lapas

by Feri Spt
6 October 2026

Suaranusantara.com- Nama Wisnu Hani Putranto atau Wisnu Putranto kini...

Imipas Pecat Kalapas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto, Buntut Temuan Klaster Mewah di Dalam Lapas
Nasional

Imipas Pecat Kalapas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto, Buntut Temuan Klaster Mewah di Dalam Lapas

by Feri Spt
6 October 2026

Suaranusantara.com- Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komisaris...

Pramono Bakal Pasang Saringan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Daftarnya

Pramono Bakal Pasang Saringan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Daftarnya

6 October 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau SSTBS di Jakarta Selatan, Senin 5 Oktober 2026 (Instagram @beritajakarta)

Tangani Sampah Kiriman, Pramono Anung Bakal Bikin Saringan Sampah di 11 Sungai Jakarta

6 October 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara soal nyalakan petasan acara Maulid Nabi (Instagram @probusmedia)

Nyalakan Petasan Acara Maulid Nabi Berujung Kericuhan, Pramono Anung: Tak Elok Nyalakan Jam 1 Malam

6 October 2026
Momen Presiden Prabowo Subianto menerima jersey Timnas Indonesia dari Presiden FIFA Gianni Infantino di Istana, Jakarta (Instagram @prabowo)

Presiden FIFA Beri Prabowo Jersey Timnas Indonesia Nomor 26: Sepak Bola Indonesia Alami Kemajuan Signifikan

6 October 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

7 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

7 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

7 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

7 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Kevin Diks dan Joey Pelupessy kembali ke Eropa usai juarai FIFA Asean Cup 2026 (Instagram @garuda.heritage)
Olahraga

by Feri Spt
6 October 2026

Suaranusantara.com- Dua pemain Timnas Indonesia Kevin Diks dan Joey Pelupessy terlihat langsung berpisah dengan rekan sesama timnya...

Timnas Indonesia juara FIFA Asean Cup 2026 (Instagram @timnasindonesia)

Rangking Timnas Indonesia Usai Jadi Juara FIFA Asean Cup 2026, Ini Updatenya per Senin 5 Oktober

6 October 2026
Presiden Prabowo Subianto bangga usai Timnas Indonesia tumbangkan Thailand di laga final FIFA Asean Cup 2026 Senin 5 Oktober 2026 (Instagram @prabowo)

Drama Penalti Mengunci Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Prabowo: Bangga, Mereka Tak Menyerah sampai Detik Akhir

6 October 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dukung Indonesia lawan Thailand di FIFA Asean Cup 2026 (Instagram @pramonoanungw)

Final FIFA Asean Cup 2026, Pramono Yakin Indonesia Menang Telak Lawan Thailand: 2-1

5 October 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bicara soal mengurangi subsidi transportasi bagi warga mampu (Instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tegaskan Bukan Hapus Subsidi Transportasi, tapi Mengurangi Bagi Warga Mampu: Tambah 6 Golongan

5 October 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com