Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Abolisi dan Amnesti Jilid II, Pemerintah Usulkan Empat Kategori Berikut Ini sebagai Penerima

Feri Spt by Feri Spt
14 November 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bicara soal pemberian abolisi dan amnesti (instagram @yusrilihzamhd)

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bicara soal pemberian abolisi dan amnesti (instagram @yusrilihzamhd)

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto akan kembali memberikan abolisi dan amnesti bagi orang-orang yang terjerat hukum baik tersangka maupun terdakwa.

Pemberian abolisi dan amnesti jilid II ini tengah dibahas oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bersama dengan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum, dan Kementerian Dalam Negeri.

Pembahasan itu dilakukan dalam rapat yang digelar pada Kamis 13 November 2025 di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

BACAJUGA

Demi Energi Hijau, Prabowo Ingin Seluruh Kendaraan RI Berbasis Listrik: Termasuk Truk dan Motor

Prabowo Minta Menhub dan Dirut KAI Bangun Kereta Trans Sumatera: Bisa?

Dalam rapat itu membahas daftar para pihak yang berpotensi diberi pengampunan oleh negara. Kata Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pemerintah berhati-hati dalam menentukan siapa saja yan berhak menerima pengampunan oleh negara.

Mereka yang berhak sebagai penerima pengampunan oleh negara, mereka di antaranya mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI), tahanan politik, dan tahanan tersangka kasus lainnya.

“Pemerintah harus berhati-hati menentukan siapa yang layak menerima pengampunan negara. Amnesti dan abolisi sifatnya perorangan, bukan kelembagaan,” kata Yusril kepada wartawan, Kamis 13 November 2025.

Salah satu aspek yang dilihat dalam pemberian pengampunan ini ialah calon penerima harus memenuhi pertimbangan kemanusiaan, keadilan dan rekonsiliasi nasional.

Yusril mengatakan pemerintah juga akan memperhatikan kepastian hukum bagi mereka yang telah lama berstatus tersangka tanpa proses hukum lanjutan.

Kementerian Hukum mengusulkan empat kategori penerima amnesti, yakni pengguna narkotika, pelaku makar tanpa senjata, pelanggar UU ITE (penghinaan terhadap presiden atau kepala negara), serta narapidana berkebutuhan khusus seperti ODGJ, disabilitas intelektual, penderita penyakit berat, dan lansia di atas 70 tahun.

Sejauh ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait pihak-pihak yang akan mendapatkan pengampunan dari pemerintah.

Namun, Yusril menyebut kebijakan amnesti dan abolisi harus berlandaskan pertimbangan kemanusiaan, keamanan nasional, dan kepastian hukum tanpa mengabaikan rasa keadilan korban.

“Langkah ini bukan sekadar pengampunan, tapi bagian dari konsolidasi hukum dan rekonsiliasi nasional,” ujar Yusril.

Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono yang hadir dalam rapat menegaskan perlunya kehatian-hatian dalam memberikan rekomendasi amnesti hingga abolisi kepada pelaku terorisme, meskipun saat ini telah ada perubahan sikap di kalangan mantan anggota Jamaah Islamiyah.

“Kami tetap berpedoman pada UU Nomor 5 Tahun 2018. Negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan. Sejak 2024 kami telah mengumpulkan seluruh amir JI dan mereka menyatakan Kembali setia kepada NKRI,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan perlunya pemisahan antara pengedar yang merupakan bagian dari jaringan dengan pelaku kecil yang tidak terlibat dalam sindikat. Dia menegaskan pengedar yang terlibat dalam jaringan besar narkoba tidak akan mendapatkan amnesti dan abolisi.

“Kami setuju jika pengedar skala kecil yang bukan bagian dari jaringan besar dapat dipertimbangkan untuk memperoleh amnesti, tentu dengan syarat telah menunjukkan itikad baik dan tidak mengulangi perbuatannya,” tutur Suyudi.

Tags: abolisiAmnestiPrabowoYusril Ihza Mahendra
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Jangan Terjebak Budaya ‘Kejar Tayang’ dalam Penulisan Publikasi Ilmiah

by snc4
31 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan agar...

Lestari Moerdijat dorong bahasa Inggris mapel wajib sejak SD
Nasional

Lestari Moerdijat Mendorong Penguatan Sistem Pencegahan dan Perlindungan Korban TPPO

by snc4
31 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan...

Staf administrasi KPK dari kepolisian Setya Budi Dias Oktavianto dan sang ayah tersangka kasus pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (Instagram @pemalang.update)

Staf Administrasi KPK dari Kepolisian Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Kok Bisa? Begini Modus yang Digunakan

31 July 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjerat kasus korupsi yang menjadi korban pemerasan dari staf administrasi KPK (Instagram @mediakotaksurat)

Waduh! KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Mirisnya Salah Satunya Staf Administrasi KPK dari Kepolisian

31 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat peresmian cagar budaya Stasiun Semarang Tawang (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Mengaku Dilema Ingin Bangun Kereta Cepat tapi Kota Kecil Terpinggirkan

31 July 2026
Presiden Prabowo jajal Kereta Api Nusantara Explorer (Instagram @sekretariat.kabinet)

Momen Prabowo Guyon ke Wartawan Saat Jajal Kereta Api Nusantara Explorer

31 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Mensesneg Prasetyo Hadi angkat bicara soal isu reshuffle kabinet (Instagram @prasetyo_hadi28)
Nasional

Beredar Isu Reshuffle Kabinet Awal Agustus, Istana Buka Suara

by Feri Spt
31 July 2026

Suaranusantara.com- Beredar kabar awal Agustus 2026, Presiden RI Prabowo Subianto akan melakukan reshuffle atau perombakan Kabinet Merah...

Deddy Sitorus angkat bicara soal laporan KWP terkait pernyataan kayak sirkus (Instagram @forumkeadilantv)

KWP Ancam Lapor ke MKD Merasa Dihina disebut ‘Kayak Sirkus’, Deddy Sitorus Buka Suara

31 July 2026
Deddy Sitorus dituntut minta maaf 1x24 jam oleh KWP (Instagram @tuturmediadigital)

KWP Ancam Bakal Laporkan Deddy Sitorus ke MKD Jika Tak Minta Maaf 1×24 Jam, Imbas Sebut Wartawan ‘Kayak Sirkus’

31 July 2026
Deddy Sitorus menjadi sorotan usai sebut wartawan kayak sirkus (Instagram @timesindonesia)

KWP Tuntut Permintaan Maaf Deddy Sitorus Usai Sebut Wartawan ‘Seperti Sirkus’, Usir Saat Meliput Rapat Komisi

31 July 2026
Kepala BGN Sudaryono angkat bicara soal tudingan anggaran MBG gerus anggaran pendidikan (Instagram @badangizinasional.ri)

Program MBG Dituding Gerus Anggaran Pendidikan, Kepala BGN Bantah

30 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com