Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Pemerintah akan Segera Buat Aturan Pembayaran Royalti Musik ke Pelaku Usaha 

Fifi by Fifi
4 August 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Sufmi Dasco Ahmad selaku Ketua DPR RI merespon soal surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka (instagram @sufmi_dasco)

Sufmi Dasco Ahmad selaku Ketua DPR RI merespon soal surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka (instagram @sufmi_dasco)

3
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Pemerintah akan segera membuat aturan pembayaran royalti bagi pelaku usaha yang menggunakan lagu yang dinyanyikan oleh band atau musisi Tanah Air di tempat usahanya.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengatakan, DPR telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum yang membawahi Lembaga Manajemen Kolektif  Nasional (LKM) untuk membuat aturan pembayaran royalti itu.

BACAJUGA

Dasco Tegaskan RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat 15 Desember, Buka Ruang Pengawasan Publik

Dasco Cs Teken Surat Pernyataan Bersedia Mundur Jika RUU Perampasan Aset Melenceng dari Target 15 Desember

Meski demikian, dia mendorong Kementerian Hukum dan LKM untuk menciptakan regulasi yang tidak menyulitkan bagi pendengar maupun pencipta.

“Kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawa LMK-LMK untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan dan sambil menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta  yang sedang direvisi oleh DPR,” kata Dasco kepada wartawan di DPR RI, Senin (4/8/2025).

Di samping itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJK Agung Damarsasongko menekankan bahwa setiap pelaku usaha seperti restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, dan hotel wajib membayar royalti kepada pemilik dan hak terkait.

Meskipun, katanya, pelaku usaha telah berlangganan di aplikasi musik seperti YouTube atau spotify.

“Layanan streaming bersifat personal. Ketika musik di ruang usaha, itu sudah masuk kategori penggunaan komersial, sehingga dibutuhkan lisensi tambahan melalui mekanisme yang sah,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/8/2025).

Tags: DPR RIPelaku usahaRoyalti MusikSufmi Dasco Ahmad
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Viral rombongan GRIB Jaya dikawal Brimob saat kericuhan demo 27 Agustus (Instagram @psnews_bandung)
Nasional

Viral di Medsos Brimob Kawal Rombongan GRIB Jaya Saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polda Metro Bantah: Patroli dan Monitoring Situasi

by Feri Spt
31 August 2026

Suaranusantara.com- Viral di media sosial (medsos) Anggota Brigadir Mobil...

Ilustrasi pengecekan desil (Instagram @hariananalisa)
Nasional

Mau Cek Desil Berapa, Begini Caranya cuma Pakai NIK KTP

by Feri Spt
31 August 2026

Suaranusantara.com- Desil menjadi satu indikator yang digunakan pemerintah untuk...

Chief Operating Officer (COO) Danantara yang juga Kepala BP BUMN, Dony Oskaria dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bicara Danantara Housing Expo (Instagram @katakitaig)

Danantara Housing Expo Digelar 3 Hari cuma Dapet Transaksi Rp 2 Triliun, Melesat Jauh dari Target Rp 10 Triliun

31 August 2026
Karhutla Kalimantan, BNPB deteksi mengalami penurunan titik api (Instagram @nuolinenews)

Alhamdulilah! BNPB Ungkap Titik Api Karhutla Kalimantan Menurun, Ini Rinciannya

31 August 2026
Momen Presiden Prabowo Subianto saat menggelar pertemuan Panglima TNI Agus Subiyanto serta sejumlah menteri kabinet, di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat Sabtu 29 Agustus 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Perekrutan Suku Dayak Jadi Prajurit TNI, Prabowo Siapkan Syarat Khusus

31 August 2026
Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas bicara soal arahan Presiden Prabowo perekrutan Suku Dayak jadi prajurit TNI Minggu 30 Agustus 2026 (Instagram @totalpolitikcom)

Arahan Prabowo Suku Dayak Bisa Masuk TNI, Mabes Akan Tindaklanjuti

31 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

6 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

6 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo saat Muktamar ke 35 NU di Jombang, Jawa Timur, Kamis 27 Agustus 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Hari Ini Senin 31 Agustus, Prabowo Akan Tutup Muktamar ke 35 NU di Jombang

by Feri Spt
31 August 2026

Suaranusantara.com- Hari ini Senin 31 Agustus 2026 Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menutup Muktamar ke 35 Nahdlatul Ulama...

Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat Dorong Pemanfaatan Arsip Nasional sebagai Bahan Ajar Sejarah yang Kontekstual

28 August 2026
Ibas Minta BKMT Perkuat Peran Kawal Aspirasi Perempuan

Ibas Minta BKMT Perkuat Peran Kawal Aspirasi Perempuan

28 August 2026
Muktamar ke-35 NU, Ibas: Kembali ke Khittah, Perkuat Persatuan dan Pengabdian

Muktamar ke-35 NU, Ibas: Kembali ke Khittah, Perkuat Persatuan dan Pengabdian

28 August 2026
Agun Gunandjar: LCC Empat Pilar MPR RI Efektif Tanamkan Nilai Kebangsaan kepada Generasi Muda

Agun Gunandjar: LCC Empat Pilar MPR RI Efektif Tanamkan Nilai Kebangsaan kepada Generasi Muda

28 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com