Suaranusantara.com – Politikus senior PDIP, Aria Bima membantah anggapan bahwa pemberian amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan sebuah transaksi antara PDIP dan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, pemberian amnesti itu sepenuhnya kewenangan Presiden.
“Enggak, itu hak pak presiden ya. Pak presiden melihat 80 tahun Indonesia merdeka itu penginnya kebersamaan, kegotongroyongan dikedepankan. Aspek pemberian hak amnesti dan abolisi kepada Tom lembong dan Pak hasto itu dalam persepsi Pak Prabowo adalah memberikan warna yang lebih sejuk terhadap kondisi politik yang kita harus bersatu karena tantangan dan ancaman,” ujar Aria Bima, Selasa (5/8/2025).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI menuturkan, Prabowo menilai kasus Hasto dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong memiliki nuansa politik yang sangat kuat.
Maka dari itu, ia harus mengambil keputusan pemberian amnesti dan abolisi itu untuk tetap menjaga kebersamaan antar bangsa.
“Dan salah satu faktor yang menurut Pak Prabowo masalah pengadilan atau masalah hukum Pak Hasto ini dan Pak lembong lebih punya nuansa politik yang lebih kuat. Karena peristiwanya tahun 2020 begitu kok baru 2025 dipersoalkan gitu kan ada nuansa politis,” tuturnya.
Lebib lanjut, Aria Bima menegaskan bahwa tidak ada transaksionql dalam pemberian amnesti tersebut.
“Saya tidak melihat ada suatu konstruksi transaksional antara Ibu Megawati dengan Pak Prabowo. Karena ibu Mega menetapkan PDIP tetap di luar pemerintahan sebagai mitra kritis dan mitra strategis untuk jalannya pemerintahan ke depan,” kata Aria Bima.
Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong dinyatakan bebas pada Jumat (1/8/2025), dengan mendapatkan amnesti dan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.


















Discussion about this post