Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Pasca Keputusan MK, Kemendagri Akan Awasi Perda dengan Cara Ini

Suara Nusantara by Suara Nusantara
16 June 2017
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Meneteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (Foto: Net)

Meneteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (Foto: Net)

1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Meneteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (Foto: Net)

Jakarta-SuaraNusantara

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rupanya tak kehabisan akal untuk bisa mengawasi dan mengontrol peraturan daerah (perda) agar tak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan melakukan beberapa hal agar perda selaras dengan kebijakan nasional.

BACAJUGA

Siap Tempur! Oppo A6s Pro Bawa Sertifikasi IP69K dan Spesifikasi Kelas Berat

Ini Bocoran Spesifikasi Gahar Redmi R70 5G, Senjata Baru Xiaomi di Kelas Menengah!

“Kemendagri akan perkuat terkait fasilitasi penerbitan nomor registrasi perda,” papar Tjahjo, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Selain itu, Tjahjo berkata, bahwa Kementeriannya juga akan mengintensifkan pelatihan-pelatihan bagi setiap daerah dalam hal menyusun perda. “Kemendagri juga akan mengintensifkan pelatihan penyusunan perda,” tukasnya.

Tambahan informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menghapuskan kewenangan Mendagri dalam membatalkan peraturan daerah tingkat provinsi. Sebelumnya, kewenangan Mendagri menghapus perda tingkat kabupaten dan kota telah dihapus MK.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan frasa “Perda Provinsi dan ” sebagaimana tertuang dalam pasal 251 ayat 1, ayat 4, ayat (7), serta ayat (5) UU Pemerintahan Daerah Inkonstitusional. Terlebih majelis hakim telah membatalkan kewenangan Mendagri dalam pembatalan Perda Kabupaten dan Kota.

Penulis: Has

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ketua DPW Partai Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino. (Dok: Mayzka)
Nasional

NasDem Ultimatum Tempo, Minta Maaf 1×24 Jam

by SNC 7
14 April 2026

Suaranusantara.com - Ratusan kader dan simpatisan Partai NasDem mendatangi...

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat bicara soal naming righy halte parpol boleh mejeng (Instagram @pramonoanungw)
Nasional

Kabar Gembira! Parpol Bisa Beli Naming Rights Halte, Pramono Anung Siapkan Aturan

by Feri Spt
14 April 2026

Suaranusantara.com- Kabar gembira bagi Partai Politik (parpol). Sebab, kabarnya...

Pembersihan ikan sapu-sapu di Jakarta yang mengancam ekosistem sungai di DKI (Instagram @ulujamitv)

Ikan Sapu-sapu Ancam Ekosistem Sungai di Jakarta, Pramono Bakal Gelar Rapat Khusus Minta Semua Wali Kota Basmi

14 April 2026
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo bicara soal pengadaan motor listrik oleh BGN (Instagram @fussnow)

BGN Beli 21.800 Motor Listrik, KPK Soroti: Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi

14 April 2026
Ilustrasi laptop untuk mendukung program MBG (Instagram @parungciseeng24jam)

Viral! Pengadaan Laptop 32 Ribu Unit hingga Alat Makan untuk MBG Capai Rp 4 Triliun, Kepala BGN Beri Bantahan

14 April 2026
Kepala BGN, Dadan Hindayana angkat bicara soal pengadaan kaus kaki (Instagram @opininewsroom)

Dicecar Soal Pengadaan Kaos Kaki, Kepala BGN: Bagian Perlengkapan Peserta SPPI

14 April 2026

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Momen Presiden RI Prabowo Subianto saat akan memasuki lapangan upacara bersama dengan Ketum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke 5 RI Megawati Soekarnoputri, Senin 2 Juni 2025 (instagram @presidenrepublikindonesia)

Kembali Bertemu, Prabowo Cocokan Jadwal dengan Megawati Agar Bisa Hadir di Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

11 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

1 year ago
Puan Maharani respon soal perubahan dari Kementerian BUMN jadi BP BUMN (instagram @ketua_dprri)

Kementerian BUMN Diganti Jadi BP BUMN, Puan Maharani: Semoga Bisa Berjalan Baik

6 months ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Presiden RI Prabowo Subianto konsultasi ke Presiden Rusia, Vladimir Putin terkait kondisi geopolitik saat ini (Instagram @prabowo)
Nasional

Temui Putin, Prabowo Konsultasi Soal Geopolitik Dunia: Rusia Punya Peran Positif

by Feri Spt
14 April 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan dirinya bertemu Presiden Rusia, Vladimir Putin bukan cuma membahas kerja sama...

Presiden RI Prabowo Subianto saat tiba di Paris. Dijadwalkan akan bertemu Presiden Perancis Emmanuel Macron (Instagram @sekretariat.kabinet)

Usai Kunjungan ke Rusia, Prabowo Terbang ke Perancis Bakal Bertemu Macron

14 April 2026
Pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin pada Senin 13 April 2026 (Instagram @prabowo)

Prabowo Ucapkan Terimakasih ke Putin, Indonesia Bisa Gabung Anggota BRICS: Kami Diterima Begitu Cepat

14 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat bertemu empat mata dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin, Senin 13 April 2026 di Istana Kremlin, Moskow, Rusia (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Bertemu Putin Bicara Empat Mata Selama Tiga Jam, Hasilkan Apa? Seskab Teddy Beberkan

14 April 2026
Momen pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin (Instagram @prabowo)

Di Hadapan Putin, Prabowo Bilang Kerja Sama Indonesia-Rusia Mengalami Kemajuan Pesat

14 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com