Suaranusantara.com – Selebgram Lisa Mariana dan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melakukan tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025).
Hal itu dilakukan untuk membuktikan kabar perselingkuhan keduanya.
Lisa Mariana mengaku menantikan hasil tes DNA tersebut.
“Kami menunggu,” ujar Lisa Mariana di Mabes Polri, Kamis (7/8/2025).
Sementara, pengacara Lisa Mariana, Jhonboy Nababan mengatakan, berdasarkan informasi dari penyidik, hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri itu paling lama keluar dalam waktu 10 hari. Maka itu, pihaknya bakal menantikan hasil tes tersebut.
“Jadi kita hanya tinggal menunggu hasilnya mungkin 10 hari paling lama dan nanti kita akan dikabari kembali. Kita berterima kasih pada Pusdokkes Mabes Polri sangat baik dan sangat profesional tuk menjalaninya,” tuturnya.
“Kita menunggu dan kita meyakini polisi Indonesia itu bekerja profesional untuk menangani perkara tes DNA ini,” tambah Jhonboy.
Disisi lain, Ridwan Kamil berharap bahwa hasil tes DNA dapat membuktikan bahwa ia bukan orang tua biologi dari anak Lisa Mariana.
“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban yang kami perjuangkan,” kata Ridwan Kamil di Gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.


















Discussion about this post