Suaranusantara.com – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri menangkap buronan kasus sindikat narkotika internasional jaringan Fredy Pratama, Frans Antoni.
Frans disebut bukan orang sembarangan dalam jaringan tersebut. Ia diduga berperan sebagai pengendali keuangan, pengendali lapangan, sekaligus pengendali operasional sindikat narkotika Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, Frans diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 07.30 waktu setempat.
“Tim delegasi Polri yang terdiri dari gabungan antara Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri berhasil mengamankan DPO atas nama Frans Antoni di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur,” kata Eko dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Jumat (19/6/2026).
Usai ditangkap, Frans langsung dipulangkan ke Indonesia pada Jumat siang. Ia dibawa menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-821 melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Eko menyebut, Frans masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal sebelum akhirnya ditangkap tim delegasi Polri di Kuala Lumpur.
Proses pemulangannya ke Indonesia menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP. Dokumen itu digunakan karena Frans tidak memiliki identitas resmi saat berada di Malaysia.
Sebelum tertangkap, Frans telah masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO sejak 12 November 2023.
Selama pelarian, Frans disebut berpindah-pindah tempat di Thailand. Ia diduga mendapat bantuan dari orang-orang jaringan Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand.
Eko menjelaskan, Frans sempat terpantau berada di kawasan Pattanakarn, Bangkok, yang disebut sebagai salah satu daerah elite di Thailand.
Setelah itu, Frans menetap hampir dua tahun di wilayah Narathiwat, Thailand, sebelum akhirnya menyeberang ke Malaysia.
“Dalam pelariannya, Frans Antoni dibantu oleh orang-orang suruhan dari jaringan Fredy Pratama,” ujar Eko.
Eko menyebut, Frans memiliki peran sentral dalam pengelolaan keuangan sindikat narkotika Fredy Pratama.
Ia diduga membantu mencuci uang hasil kejahatan narkotika melalui sejumlah modus. Mulai dari money changer ilegal hingga aset kripto.
Eko mengatakan, Frans membantu menukarkan uang rupiah ke pecahan 1.000 dolar Singapura di sejumlah money changer di Indonesia. Uang itu kemudian dibawa ke Thailand.
“Dalam mengelola keuangan, Frans Antoni membantu Fredy Pratama dengan modus melalui money changer ilegal sindikat internasional yang berada di Malaysia, Thailand, dan Indonesia,” jelasnya.
Selain lewat money changer, kelompok Frans juga disebut menggunakan cryptocurrency untuk memudahkan perpindahan uang hasil kejahatan.
Berdasarkan hasil penyidikan, aktivitas pengangkutan uang dari Indonesia ke Thailand berlangsung selama sekitar tujuh tahun, yakni sejak 2017 hingga 2023.
Frekuensinya rata-rata dua sampai tiga kali setiap bulan. Polri mencatat total pengangkutan uang mencapai sekitar 168 kali perjalanan.
Nilainya tidak kecil. Dalam setiap pengiriman, uang yang dibawa disebut minimal mencapai Rp1 miliar.
Selain mengelola keuangan, Frans juga diduga membantu peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama di Indonesia.
Barang haram itu diduga masuk dari Malaysia dan Thailand melalui jalur laut, darat, hingga jalur ilegal lainnya.
Eko mengungkapkan, sindikat tersebut mampu menyelundupkan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar setiap bulan.
“Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan segala jenis narkoba dengan jumlah berkisar 100 sampai dengan 500 kilogram,” ungkapnya.
Polri menyebut Fredy Pratama telah beroperasi sejak 2009. Jaringan ini diduga mengendalikan peredaran narkotika di sejumlah kota besar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Berdasarkan data perlintasan imigrasi, Fredy telah meninggalkan Indonesia sejak 2014. Ia diduga mengendalikan jaringannya dari Malaysia, Thailand, dan negara sekitarnya.
Hingga kini, Fredy Pratama masih menjadi buronan. Polri terus memburu sosok yang disebut sebagai salah satu bandar besar narkotika jaringan internasional tersebut. (IF)


















Discussion about this post